RS PRATAMA KOTA YOGYAKARTA MELAKUKAN KERJASAMA  MOU  DENGAN PUSKESMAS DIWILAYAH KOTA YOGYAKARTA
Selasa 04/10/2022 10:17 WIB | oleh OPD
RS PRATAMA KOTA YOGYAKARTA MELAKUKAN KERJASAMA MOU DENGAN PUSKESMAS DIWILAYAH KOTA YOGYAKARTA
Pada hari sabtu tanggal 01 Oktober 2022 bertempat diaula lantai 5 RS Pratama Kota Yogyakarta mengadakan kegiatan pertemuan dengan seluruh kepala puskesmas yang ada diwilayah kota yogyakarta untuk mel
ASN BERPRESTASI SEBAGAI APRESIASI UNTUK ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Selasa 04/10/2022 09:09 WIB | oleh BKPP
ASN BERPRESTASI SEBAGAI APRESIASI UNTUK ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Kota Yogyakarta 4 Oktober 2022, Pemberian penghargaan kepada ASN adalah salah satu bentuk pengakuan dan apresiasi atas prestasi ASN. Tahun 2022 ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia akan menyelenggarakan kompetisi ASN Berprestasi yang merupakan pemberian apresiasi kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta atas prestasi kerja yang dilakukan oleh ASN karena dinilai telah menyumbangkan inovasi/karya/ide baru yang bermanfaat bagi daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Kompetisi ASN Berprestasi ini memiliki tujuan untuk (1) memberikan motivasi kepada ASN untuk berperan secara aktif dalam pembangunan daerah, (2) memberikan motivasi kepada ASN untuk meningkatkan kinerja dan prestasi kerja dan (3) mengembangkan sikap keteladanan bagi ASN dan mendorong semangat untuk melahirkan karya terbaik bagi kemajuan Daerah. Dasar pemberian penghargaan ini telah tertuang pada Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 130 Tahun 2021 jo Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Aparatur Sipil Negara Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Untuk mengikuti ajang kompetisi ini, ASN haruslah memenuhi kriteria antara lain merupakan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin selama 2 (dua) tahun terakhir dan memiliki unsur penilaian pelaksanaan kinerja baik dalam 1 (satu) tahun terakhir. Selain syarat umum, terdapat syarat khusus yaitu ASN memiliki inovasi/karya/ide baru yang bermanfaat bagi daerah dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Inovasi/karya merupakan hasil ciptaan ASN tersebut (ide baru) atau sebagai pengembangan dari inovasi/karya yang telah diterapkan sebelumnya. Inovasi/karya ini telah diterapkan pada Perangkat Daerah tempat ybs bertugas minimal 3(tiga) bulan. Lebih lanjut tentang syarat dan tata cara pendaftaran dapat dipedomani pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 002/1842/SE/2022 tentang Pemberian Penghargaan Aparatur Sipil Negara Berprestasi. Kompetisi ini dapat diikuti oleh seluruh PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, dan setiap Perangkat Daerah dapat mengusulkan lebih dari 1 (satu) pegawai. Pendaftaran telah dilakukan mulai tanggal 31 Agustus 2022 sampai dengan 28 September 2022, dan disambut baik oleh ASN Pemerintah Kota Yogyakarta. Penilaian administrasi dan substansi akan dilakukan pada bulan Oktober 2022. Ada 4 (empat) kriteria penilaian inovasi/karya yaitu orisinalitas, kemanfaatan, efektifitas dan efisiensi, serta keberlanjutan. Sepuluh finalis terbaik akan melakukan presentasi secara langsung atas inovasi yang telah diciptakannya dihadapan para juri independen yang berasal dari akedemisi dan profesional pada tanggal 3 November 2022. Lima orang pemenang akan mendapatkan hadiah berupa piagam dan uang pembinaan.
PERESMIAN KANTOR SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI KOTA YOGYAKARTA
Selasa 04/10/2022 09:07 WIB | oleh BKPP
PERESMIAN KANTOR SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI KOTA YOGYAKARTA
PENGUKUHAN DEWAN PENGURUS DAN SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI KOTA YOGYAKARTA
Selasa 04/10/2022 09:06 WIB | oleh BKPP
PENGUKUHAN DEWAN PENGURUS DAN SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI KOTA YOGYAKARTA
Kota Yogyakarta 26 September 2022, Dewan Pengurus dan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta resmi dikukuhkan sebagai amanat Musyawara Daerah KORPRI Kota Yogyakarta yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2022. Bertempat di Grha Pandawa Balaikota Yogyakarta, Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta ini dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Daerah Istimewa Yogyakarta, Bapak Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji serta disaksikan oleh PJ Walikota Yogyakarta. Dalam sambutannya Ketua Dewan Pengurus KORPRI Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan selamat atas terpilihnya Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta masa bakti 2022-2027 beserta personalianya. Harapannya pengurus KORPRI Kota Yogyakarta dapat mensinergikan ketugasan yang diemban yaitu sebagai birokrat di pemerintah Kota Yogyakarta dan pengurus KORPRI. Kehadiran KORPRI dapat menjadi teman sinergi dalam mewujudkan Visi Misi serta tujuan Pembangunan di Pemerintah Kota Yogyakarta. Pejabat Walikota Yogyakarta sekaligus selaku Dewan Penasehat KORPRI Kota Yogyakarta, Sumadi, berpesan 3 (tiga) hal kepada pengurus KORPRI yang telah dikukuhkan yaitu pertama agar dapat menjaga integritas yang telah dipercayakan dengan mendasarkan kepada peraturan perundang-undangan dan moralitas. Kedua, agar pengurus dapat mengarahkan ASN untuk menjaga netralitas sesuai janji ASN dan arahan Bapak Presiden terutama di tahun-tahun politik yang ada didepan mata. Ketiga, KORPRI harus tanggap terhadap situasi perkembangan zaman di era milenial 4.0 dan 5.0 dapat selalu memperbaiki diri dengan banyak belajar sehingga Pengurus dan anggota KORPRI sebagai agen pembangunan dan pelayan masyarakat dapat terlaksana dengan optimal. Prosesi pengukuhan dapat dilihat pada link https://youtu.be/2E_ino2OBwU
BKPSDM KOTA YOGYAKARTA MENGGELAR BIMTEK DAN UJI KEMAMPUAN BERBAHASA INDONESIA (UKBI)
Selasa 04/10/2022 08:59 WIB | oleh BKPP
BKPSDM KOTA YOGYAKARTA MENGGELAR BIMTEK DAN UJI KEMAMPUAN BERBAHASA INDONESIA (UKBI)
BKPSDM KOTA YOGYAKARTA BEKERJASAMA DENGAN BALAI PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN PROV. DIY DALAM PELATIHAN PENGADAAN BARANGDAN JASA  ANGKATAN 5
Selasa 04/10/2022 08:58 WIB | oleh BKPP
BKPSDM KOTA YOGYAKARTA BEKERJASAMA DENGAN BALAI PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN PROV. DIY DALAM PELATIHAN PENGADAAN BARANGDAN JASA ANGKATAN 5
BKPSDM KOTA YOGYAKARTA BEKERJASAMA DENGAN BALAI PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN PROV. DIY DALAM PELATIHAN PENGADAAN BARANGDAN JASA  ANGKATAN 4
Selasa 04/10/2022 08:57 WIB | oleh BKPP
BKPSDM KOTA YOGYAKARTA BEKERJASAMA DENGAN BALAI PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN PROV. DIY DALAM PELATIHAN PENGADAAN BARANGDAN JASA ANGKATAN 4
BKPSDM KOTA YOGYAKARTA BEKERJASAMA DENGAN BALAI PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN PROV. DIY DALAM PELATIHAN PENGADAAN BARANGDAN JASA  ANGKATAN 3
Selasa 04/10/2022 08:55 WIB | oleh BKPP
BKPSDM KOTA YOGYAKARTA BEKERJASAMA DENGAN BALAI PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN PROV. DIY DALAM PELATIHAN PENGADAAN BARANGDAN JASA ANGKATAN 3
BKPSDM KOTA YOGYAKARTA BEKERJASAMA DENGAN BALAI PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN PROV. DIY DALAM PELATIHAN PENGADAAN BARANGDAN JASA  ANGKATAN 2
Selasa 04/10/2022 08:55 WIB | oleh BKPP
BKPSDM KOTA YOGYAKARTA BEKERJASAMA DENGAN BALAI PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN PROV. DIY DALAM PELATIHAN PENGADAAN BARANGDAN JASA ANGKATAN 2
BKPSDM KOTA YOGYAKARTA BEKERJASAMA DENGAN BALAI PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN PROV. DIY DALAM PELATIHAN PENGADAAN BARANGDAN JASA  ANGKATAN 1
Selasa 04/10/2022 08:54 WIB | oleh BKPP
BKPSDM KOTA YOGYAKARTA BEKERJASAMA DENGAN BALAI PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN PROV. DIY DALAM PELATIHAN PENGADAAN BARANGDAN JASA ANGKATAN 1
UPT PKP BKPSDM LAKSANAKAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JPT PRATAMA KABUPATEN KUDUS
Selasa 04/10/2022 08:51 WIB | oleh BKPP
UPT PKP BKPSDM LAKSANAKAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JPT PRATAMA KABUPATEN KUDUS
TELAH DIBUKA PENDAFTARAN HOME BUSINESS CAMP  HBC  ANGKATAN 11
Selasa 04/10/2022 08:15 WIB | oleh OPD
TELAH DIBUKA PENDAFTARAN HOME BUSINESS CAMP HBC ANGKATAN 11
Oktober 2022 ini Home Business Camp angkatan 11 akan dilaksanakan lho HBC merupakan program camp coaching dan mentoring dari Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogya
SEKATI
Selasa 04/10/2022 07:29 WIB | oleh OPD
SEKATI
Saksikan acara SEKATI Selaksa Karya Sepenuh Hati di Galeri Mall Lippo Mall Plaza Malioboro mulai besok ini
Survei Simulasi Akreditasi Puskesmas Tahap I Kota Yogyakarta
Selasa 04/10/2022 06:48 WIB | oleh Dinas Kesehatan
Survei Simulasi Akreditasi Puskesmas Tahap I Kota Yogyakarta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Indonesia harus dilaksanakan secara bertanggungjawab, aman, bermutu, merata dan non diskriminatif (Pasal 54 ayat 1).  Selanjutnya dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan di FKTP milik pemerintah (puskesmas), diterbitkan beberapa  kebijakan untuk menjamin pelaksanaan pelayanan kesehatan standar sesuai amanat undang-undang ; diantaranya PMK 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas, PMK No. 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas, Pedoman Pelayanan di Puskesmas, Petunjuk Teknis Pelayanan Puskesmas di masa Pandemi Covid-19 dan kebijakan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan di Puskesmas.Kepala Dinas Kesehatan drg. Emma Rahmi Aryani, MM : " Bersama TPCB, kami berupaya agar 18 Puskesmas di Kota Yogyakarta dapat lulus akreditasi terbaik di Tahun 2023Internalisasi, implementasi dan konsistensi pelaksanaan pelayanan kesehatan standar wajib diupayakan dan dil
BKPSDM KOTA YOGYAKARTA BEKERJASAMA DENGAN BALAI PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN PROV  DIY DALAM PELATIHAN PENGADAAN BARANG DAN JASA  ANGKATAN 1
Senin 03/10/2022 16:00 WIB | oleh OPD
BKPSDM KOTA YOGYAKARTA BEKERJASAMA DENGAN BALAI PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN PROV DIY DALAM PELATIHAN PENGADAAN BARANG DAN JASA ANGKATAN 1
Berdasarkan surat undangan dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan DIY Nomor 1662 C 7 17 KS 09 00 2022 tanggal 18 Agust