Rabu 29/04/2020 13:13 WIB |
oleh
OPD
Layanan Surat Keterangan Sehat
Diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat bahwa Puskesmas tidak berhak memberikan Surat Keterangan Sehat Bebas COVID 19 Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas adalah sehat fisik yang bersangkuta