Jumat 06/12/2019 00:00 WIB |
oleh
Portal Jogja
Studi Tiru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Probolinggo
Untuk menggali informasi terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha yang terintegrasi secara elektronik (OSS) maka DPMPTSP Kota Probolinggo melakukan kunjungan Studi Tiru ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta.
Dasar kunjungan adalah upaya Peningkatan Pelayanan Perizinan Berusaha serta menambah wawasan dan pemahaman bagi staf DPMPTSP Kota Probolinggo terhadap pelayanan perizinan berusaha, Adapun kunjungan dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 06 Desember 2019.
Rombongan dipimpin oleh Nanang, S.Sos ( Asisten Adminitrasi Kota Probolinggo) dan diterima Dra. Christy Dewayani, MM (Sekretaris Dinas), Kartika Arum Kusuma, S. Psi (Analis Kinerja), Dra. Wiwin Giri Doriawani ( Kepala Seksi Pendaftaran Dinas Penanaman Modal dan Perizinan) dan Nitya Raharja , S.Sos, MM (Kepala Seksi Perencanaan dan Promosi).
Kunjungan Study Tiru dilakukan dengan tanya jawab terkait penerapan OSS dan Perizinan yang dilaksanakan di DPMP Kota Yogyakarta, serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan penyelesaian permasalahan-permasalahan tersebut. (Christy D.)