Rabu 20/11/2019 08:09 WIB |
oleh
Portal Jogja
DPMP KOTA YOGYAKARTA MENGADAKAN SOSIALISASI OSS DAN PEMENUHAN KOMITMEN
Dalam rangka pembinaan pelaksanaan penanaman modal, pada hari Selasa, 19 November 2019, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Perizinan Online Single Submission (OSS) dan Pemenuhan Komitmen. Acara dilaksanakan di Hotel Burza, Jl. Jogokaryan No. 61-63, Mantrijeron, Yogyakarta. Acara tersebut diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari beberapa perusahaan di Kota Yogyakarta yang sudah melakukan perizinan melalui OSS namun masih terkendala dalam pemenuhan komitmen izin usahanya. Materi yang disampaikan dalam acara tersebut selain terkait dengan perizinan OSS juga terkait tata cara pengurusan pemenuhan komitmen izin usaha, dalam hal ini terkait dokumen lingkungan, IMB, dan SLF.
Materi pertama terkait Perizinan OSS disampaikan oleh Dra. Wiwin Giri Doriawani, M.M, Kepala Seksi Pendaftaran Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, yang menjelaskan tata cara perizinan melalui OSS versi 1.0 serta perbandingannya dengan OSS versi 1.1 yang baru saja diluncurkan pada 11 November 2019 yang lalu. Dalam kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan permasalahan umum yang dihadapi terkait proses perizinan OSS serta pengembangan sistem OSS tersebut. Pada intinya OSS versi 1.1 diluncurkan untuk lebih memberi kemudahan kepada masyarakat dalam perizinan berusaha.
Materi kedua adalah “Pemenuhan Komitmen Izin Lingkungan, Implementasi Izin Lingkungan dalam OSS”. Materi tersebut disampaikan oleh Galih Pasorong Randa, S.T., Kepala Seksi Kajian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut narasumber menyampaikan tata cara pengurusan dokumen lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta beberapa permasalahan yang dihadapi dalam proses pengurusan dokumen lingkungan.
Materi ketiga adalah “Perizinan Kegiatan Membangun (Pemenuhan Komitmen Izin Usaha)” yang disampaikan oleh Moh. Nur Faiq, S. T., Kepala Seksi Pengawasan Pembangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta. Narasumber menyampaikan tata cara permohonan IMB dan SLF sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta kendala-kendala yang dihadapi baik oleh pemohon maupun oleh petugas.
Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab seputar materi yang disampaikan oleh ketiga narasumber. Dengan pelaksanaan acara tersebut diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pelaku usaha dalam hal perizinan OSS dan pemenuhan komitmen izin usaha.