Senin 25/02/2019 08:12 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Kegiatan Bimtek Pelaporan Online Perusahaan dan Pengelolaan Lingkungan Perusahaan
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh usaha dan atau kegiatan di Kota Yogyakarta Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menyelenggarakan Pembinaan Pelaporan Pengelolaan Lingkungan Perusahaan Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019 bertempat di Ruang Arjuna Auditorium Lantai III Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta Acara pembinaan ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Bapak Very Tri Jatmiko S Si MM Kegiatan pembinaan tersebut mengundang sebanyak 50 usaha dan atau kegiatan yang terdiri dari usaha dan atau kegiatan dari hotel restoran toko industri dan perkantoran Kegiatan pembinaan pengelolaan lingkungan perusahaan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi para pelaku usaha dalam melakukan pengelolaan lingkungan di tempat usaha dan atau kegiatan masing masing dan melakukan pelaporan pengelolaan lingkungan usaha dan atau kegiatan yang dilaksanakan setiap 6 enam bulan sekali Hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 53 ayat 1 b Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dimana setiap pelaku usaha dan atau kegiatan yang mempunyai izin lingkungan wajib menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan setiap 6 enam bulan sekali Dalam kegiatan tersebut terdiri dari 3 tiga sesi yaitu Pengelolaan air limbah dan teknologi tepat guna yang disampaikan oleh Bapak Eko Siswoyo Ph D dosen teknik lingkungan UII Jaringan air limbah di Kota Yogyakarta disampaikan oleh Bapak Nugroho Indratmoko ST MT Dinas PU KP Kota Yogyakarta dan pada sesi terakhir Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mengenalkan sistem pelaporan pengelolaan secara online yang disampaikan oleh Gamatechno selaku pembuat web atau aplikasi pelaporan pengelolaan lingkungan secara online Sistem pelaporan pengelolaan secara online bertujuan mempermudah pemilik usaha dan atau kegiatan dalam melaporkan hasil pengelolaan lingkungan Dengan adanya kemudahan tersebut diharapkan pelaku usaha dan atau kegiatan dapat mempertahankan kualitas dan kontinuitas pengelolaan lingkungan perusahaan menjadi lebih baik
Sabtu 23/02/2019 11:11 WIB | oleh BKPP
KUNJUNGAN DPRD KOTA BANDUNG
Jumat 22/02/2019 14:14 WIB | oleh BKPP
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Wawancara Pengadaan PPPK Pemkot Yogyakarta Tahap I Tahun 2019
Jumat 22/02/2019 07:45 WIB | oleh BKPP
Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara Angkatan I Tahun 2019 Pemerintah Kota Yogyakarta
Rabu 20/02/2019 20:37 WIB | oleh BKPP
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PPPK PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA TAHAP I TAHUN 2019
Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Pemerintah Kota Yogyakarta Tahap I Tahun 2019 dapat diakses secara lengkap melalui link sebagai berikut : Pengumuman Nomor 800/567
Sabtu 16/02/2019 14:43 WIB | oleh Lingkungan Hidup
DLH Kota Yogyakarta sebagai Narasumber pada Bimtek Komisi Penilai AMDAL DLHK Kota Bandung 2019
Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan Komisi Penilai AMDAL KPA Kota Bandung sebagai upaya meningkatkan wawasan dan pemahaman penatalaksanaan serta sinergitas di antara tim pelaksana AMDAL Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Kota Bandung menyelenggarakan Bimbingan Teknis Komisi Penilai AMDAL Bimbingan teknis tersebut diselenggarakan pada hari Kamis 14 Februari 2019 bertempat di Abadi Hotel Yogyakarta Sebagai narasumber dari DLH Kota Yogyakarta memberikan informasi proses dan mekanisme penilaian dokumen AMDAL yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta Dalam hal ini Sekretariat Komisi Penilai AMDAL Kota Yogyakarta berada di DLH Kota Yk Lisensi KPA yang dibentuk oleh Walikota Yogyakarta No 002 19 2016 tanggal 14 September 2016 Turut hadir Dr Endang Astuti M Si selaku Pakar Lingkungan dari Pusat Studi Lingkungan Hidup PSLH UGM Yogyakarta Feri Edi Sunantyo SKM MPH Kabid PPDL DLH Kota Yk sebagai narasumber memaparkan mengenai beberapa hal di antaranya Kota Yogyakarta mempunyai karakteristik budaya pendidikan dan pariwisata Budaya dengan ciri simbu filosofi dan sumbu imajiner yang didukung dengan 5 kawasan cagar budaya Kotabaru Kotagede Pakualaman Malioboro dan Kraton dan juga dilalui 3 aliran sungai besar terbagi atas 14 kecamatan dan 45 kelurahan Jumlah instansi Pemkot Yk 20 Dinas 4 Badan 8 Bagian 1 Kantor Sekretariat DPRD Inspektorat dan RSUD Situasi kondisi tersebut baik geografis maupun kelembagaan mempengaruhi pertimbangan penilaian kajian AMDAL yang perlu didukung dengan komitmen sinergitas integrasi lembaga pemerintahan masyarakat LSM dan pelaku usaha kegiatan investor Profil sekilas tentang Komisi Penilai Amdal KPA Kota Yogyakarta yang terdiri dari profesional akademisi pada instansi yang berada di wilayah Yogyakarta Standar Operasional Prosedur SOP penyusunan dokumen lingkungan mulai dari Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan SPPL Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup UKL UPL dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan AMDAL Jumlah Dokumen Izin Lingkungan yang telah diterbitkan oleh DLH Kota Yogyakarta tahun 2017 hingga 2018 Dasar hukum atau regulasi mengenai Kebijakan Penyediaan Air Baku dari PDAM untuk Usaha Perhotelan Kebijakan Tata Cara Pengajuan Dokumen Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan Kebijakan Pengendalian Pembangunan Hotel Kebijakan Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Penyusunan Dokumen Lingkungan Selain hal tersebut di atas Feri Edi Sunantyo SKM MPH juga memaparkan mengenai tantangan dan hambatan yang di hadapi oleh DLH berkaitan dengan penerbitan izin lingkungan yaitu Pemenuhan izin berdasarkan komitmen yang berkaitan dengan Izin Lingkungan hingga saat ini masih dilaksanakan secara offline manual di Dinas Lingkungan Hidup Peraturan Pemerintah RI No 24 Tahun 2018 sistem OSS belum mengakomodir PermenLHK No 102 2016 terkait DELH dan DPLH Adanya batasan waktu proses penerbitan izin lingkungan contohnya 10 hari untuk UKL UPL maka Izin Lingkungan dengan komitmen yang diterbitkan akan efektif berlaku Padahal Peraturan Pemerintah RI No 24 Tahun 2018 tidak mengatur ketentuan persyaratan sosialisasi bagi warga sekitar yang terkena dampak dalam proses penilaian dokumen lingkungan tidak sejalan dengan yang sudah diatur dalam Peraturan Walikota Yogyakarta No 6 Tahun 2016 ttg Pedoman Tata Cara Pengajuan Dokumen Lingkungan Hidup Izin Lingkungan Hal ini dapat memicu timbulnya konflik sosial antara pelaku usaha dengan warga sekitar yang terkena dampak Belum adanya menu pilihan dalam OSS terkait kapasitas kegiatan yang merupakan persyaratan dalam penapisan jenis dokumen lingkungan termasuk kriteria berkomitmen tidak berkomitmen Sehingga pelaku usaha dapat memanipulasi data rencana kegiatan yang akan dilakukan untuk menghindari kewajiban menyusun dokumen lingkungan UKL UPL maupun AMDAL Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan moratorium terhadap izin usaha Hotel Non Bintang 4 5 Swalayan waralaba Penjualan minuman beralkohol Diskotek klab malam Permainan ketangkasan Karaoke Panti pijat shiatsu dan sejenisnya Dengan adanya OSS izin usaha tersebut dapat terbit kembali di Kota Yogyakarta karena di menu pilihan tidak ada pengecualian untuk memilih kegiatan tsb hal ini tidak sinkron dengan kebijakan lokal Dengan adanya kegiatan yang diselenggarakan DLHK Kota Bandung ini bermanfaat pula untuk Kota Yogyakarta terutama untuk Tim KPA Kota Yogyakarta untuk menyempurnakan sekaligus mengevaluasi regulasi SOP dan SDM untuk pelayanan serta pengambilan kebijakan dalam proses perizinan lingkungan UKL UPL dan AMDAL
Jumat 15/02/2019 14:52 WIB | oleh BKPP
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PEMKOT YOGYAKARTA TAHAP I TAHUN 2019
Jumat 15/02/2019 14:14 WIB | oleh BKPP
BKPP KOTA YOGYAKARTA SELENGGARAKAN DIKLAT AUDIT FORENSIK BAGI APIP
Kamis 14/02/2019 13:06 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Kegiatan Pembersihan DLH Kota Yogyakarta di PBTY XIV 2019
Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta PBTY yang ke 14 resmi dibuka pada Rabu 13 2 2019 malam Dalam rangka untuk mempersiapakan pelaksanaan pembukaan PBTY XIV DLH Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan pembersihan sampah di wilayah sekitar kampung Ketandan Kegiatan tersebut dilaksanakan sebelum acara pembukaan dimulai dari pintu masuk hingga panggung utama dan setelah acara selesai PBTY XIV ini akan berlangsung selama satu minggu tepatnya tanggal 13 Februari 2019 hingga 19 Februari 2019 Kami berharap stand kuliner maupun pengunjung dapat menjaga kebersihan dengan cara membuang sampah di trashbag yang disediakan oleh panitia PBTY kata salah seorang petugas kebersihan
Rabu 13/02/2019 11:31 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Workshop Adipura Kota Yogyakarta
Dalam rangka persiapan menghadapi Pantau Adipura tahun 2019 Pemerintah Kota Yogyakarta mengadakan Workshop Adipura Kota Yogyakarta Tahun 2019 Workshop ini diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 12 Februari 2019 bertempat di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta Workshop ini diikuti oleh Kepala kepala OPD baik dari Pemerintah Kota Yogyakarta maupun Pemerintah Provinsi DIY camat lurah para penanggung jawab lokasi titik pantau dan komunitas penggiat lingkungan se Kota Yogyakarta Sebagai narasumber utama adalah Vir Katrin S Sos M Si Kepala Seksi Evaluasi Sub Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah KLHK RI Beliau menyampaikan materi Program Adipura 2025 yaitu perubahan pelaksanaan Program Adipura baik tahapan tahapannya maupun proses penilaian Saat ini semua kota kabupaten diwajibkan untuk memiliki Kebijakan dan Strategi Daerah Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Jakstrada ini menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 dan penanganan sampah sebesar 70 di tahun 2025 Selain itu kota kabupaten diharuskan untuk meningkatkan kinerja TPA dengan menggunakan sistem Sanitary Landfill atau minimal Controlled Landfill Ibu Vir Katrin juga menyampaikan hasil nilai Pantau 2 Adipura untuk Kota Yogyakarta dengan penjelasan mengenai komponen komponen yang perlu perhatian dan peningkatan Dari jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai Tim Pengarah Adipura Kota Yogyakarta Asisten Perekonomian Setda Kota Yogyakarta Bapak Drs Kadri Renggono M Si menyampaikan materi berupa Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga untuk Kota Yogyakarta yaitu Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2018 Setelah itu dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Bapak Ir H Suyana menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para penanggung jawab lokasi titik pantau dalam persiapan menghadapi Pantau Adipura tahun 2019 ini Sejumlah pertanyaan disampaikan oleh peserta Workshop di antaranya mengenai penggunaan teknologi pengolahan sampah yang efektif dan efisien seperti insinerator atau tungku pembakaran sampah Ibu Vir Katrin menanggapi bahwa penggunaan teknologi semacam itu tidak dilarang tapi harus menaati peraturan atau SOP sistem pembakaran sampah yang sempurna yang tidak menghasilkan gas buang yang malah berbahaya bagi lingkungan Dengan penyelenggaraan Workshop Adipura ini diharapkan ada sinergi antara jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta baik Kepala OPD maupun aparat wilayah dengan masyarakat sehingga Kota Yogyakarta siap menghadapi Pantau Adipura tahun 2019
Rabu 13/02/2019 11:18 WIB | oleh Kominfo
Tekan Hoaks DPRD Sukabumi Ngangsu Kawruh ke Kota Jogja
Dalam rangka menekan peredaran hoaks atau berita bohong yang saat ini marak di media sosial DPRD Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta Dituturkan oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi memasuki masa Pemilu 2019 ini jagad dunia maya dipenuhi oleh hoaks dan ujaran kebencian hate speech sehingga diperlukan peran aktif pemerintah dalam menekan peredaran hoaks tersebut quot Maraknya hoaks menjadikan masyarakat sulit membedakan mana yang benar mana yang tidak benar untuk itu kami ingin merujuk ke Kota Yogyakarta yang selama ini masyarakatnya terkesan tidak terpengaruh oleh hal tersebut quot Ungkap Yunus pada Selasa 13 2 pagi di Ruang Yudhistira Komplek Balaikota Menanggapi hal tersebut Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kominfosandi Kota Yogyakarta Ig Trihastono mengatakan selama ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan beberapa tokoh penggiat Media Sosial dalam menekan hoaks yang ada di media sosial quot Di Kota Yogyakarta salah satu akun media sosial paling berpengaruh adalah Info Cegatan Jogja ICJ kami berkoordinasi dengan penggiat ICJ untuk menekan berita bohong yang ada di masyarakat quot Ungkapnya Lebih lanjut Trihastono mengungkapkan kunci dalam mengontrol isu isu yang ada di media sosial adalah melalui kanalisasi informasi dan edukasi kepada masyarakat quot Pemkot saat ini telah memiliki layanan aduan dan informasi Jogja Smart Service JSS melalui JSS diharapkan informasi dapat terkanalisasi selain itu kami juga aktif datang ke sekolah sekolah untuk melakukan sosialisasi penggunaan gawai sehat Kami menyasar pihak sekolah orangtua siswa dan siswa itu sendiri agar dapat menggunakan gawai secara bijak quot Imbuh Trihastono Yunus sendiri mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta dan nantinya akan mengadopsi hal tersebut di Kota Sukabumi quot Kehebatan Kota Yogyakarta ini bisa kita adopt kalau memang bisa diterapkan di Sukabumi mengapa tidak quot Pungkas Yunus
Senin 11/02/2019 12:28 WIB | oleh BKPP
KERJASAMA BKPP PEMKOT YOGYAKARTA DENGAN BKPPD PEMKAB TEGAL TERKAIT PEMETAAN KOMPETENSI
Jumat 08/02/2019 12:41 WIB | oleh Kominfo
Pemkot Siapkan Masterplan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
Dalam rangka melakukan penataan infrastruktur telekomunikasi perkotaan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kominfosandi menyelenggarakan Focus Group Discussion mengenai Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastuktur Pasif Telekomunikasi pada hari Jum quot at 8 2 pagi bertempat di Ruang Yudhistira Balaikota Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Titik Sulastri menuturkan saat ini Kota Yogyakarta tengah berbenah menuju Kota Cerdas sehingga memerlukan pembangunan banyak infrastruktur telekomunikasi namun demikian Walikota berharap banyaknya jaringan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap keindahan Kota Yogyakarta sebagai Kota Pariwisata sehingga diperlukan pembangunan infrastruktur pasif duct bersama quot Pembangunan Ducting Bersama Saluran Serat Optik Bawah menjadi jawaban atas penataan kabel jaringan yang kurang rapi sehingga terkadang menyebabkan masyarakat merasa terganggu baik dengan kabel yang sering menjuntai ataupun dengan pekerjaan galian buka tutup lubang yang menganggu akses lalu lintas bagi kendaraan dan pejalan kaki quot Demikian dikatakan Walikota dalam sambutan tertulisnya Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri saat ini tengah menggodok masterplan terkait infrastruktur pasif bersama Plt Kepala Dinas Kominfosandi Ig Trihastono mengungkapan pihak Pemkot mengajak para pelaku industri jasa telekomunikasi untuk turut berpartisipasi dalam penyusunan masterplan tersebut quot FGD ini kita lakukan sebagai bahan masterplan Kami mengajak penyedia jasa layanan telekomunikasi untuk bersama sama menciptakan jaringan bawah tanah yang lebih tertata rapi aman dan tetap menjaga estetika Kota Yogyakarta quot Tutur Trihastono Sementara Direktur pengembangan Pitalebar Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Benyamin Sura mengungakpkan saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kominfo dan Kementerian Dalam Negeri pada akhir 2018 lalu telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama Nomor 3 tahun 2018 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastruktur Pasif Telekomunikasi Harapannya SKB tersebut dapat mejadi panduan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun masterplan untuk infrastruktur pasif quot Adanya SKB ini mendorong Pemda untuk membuka diri untuk berkomunikasi dengan pengusaha layanan jasa telekomunikasi untuk menyusun infrastruktur pasif quot Jelasnya Muhammad Arif Angga Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi APJATEL mengapresiasi terbitnya SKB tersebut dan berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam mewujudkan keseimbangan ekosistem network provider dan service provider quot Kami juga berharap adanya SKB dapat mempermudah izin dalam penyelenggaraan jaringan di daerah quot Imbuhnya ams
Rabu 06/02/2019 15:35 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Pengukuhan dan Pelantikan Anggota Saka Kalpataru Kota Yogyakarta Angkatan ke-2
Pada hari Sabtu 2 Februari 2019 bertempat di Embung Langensari diselenggarakan Pengukuhan dan Pelantikan Anggota Saka Kalpataru Kota Yogyakarta Angkatan ke 2 Pengukuhan dan pelantikan ini merupakan tindak lanjut kegiatan pembinaan Saka Kalpataru yang sudah berlangsung di Kota Yogyakarta Sejumlah 31 orang yang dilantik menjadi anggota Saka Kalpataru Angkatan ke 2 ini Pengambilan sumpah para calon anggota Saka Kalpataru dipimpin oleh Ketua Majelis Pembimbing Mabi Saka Kalpataru Kota Yogyakarta Kakak Suyana Setelah pengambilan sumpah dilakukan penyematan badge Saka Kalpataru secara simbolis sebagai tanda telah resmi menjadi anggota Saka Kalpataru Kota Yogyakarta Selepas pengambilan sumpah dan pelantikan para anggota Saka Kalpataru beramah tamah dengan para tamu undangan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rencana pelaksanaan Kemah Saka Kalpataru yang akan datang Acara Pengukuhan dan Pelantikan Anggota Saka Kalpataru Kota Yogyakarta ini juga dihadiri oleh instansi terkait seperti Balai Pendidikan Menengah Kota Yogyakarta dan perwakilan dari Saka Bakti Husada Saka Wanabakti Saka Bahari Saka Bhayangkara dan pembina pembina Pramuka dari sekolah sekolah peserta pelantikan Anggota Saka Kalpataru yang telah dilantik ini diharapkan akan mengambil peran sebagai agen lingkungan yang menjadi pelopor kegiatan kegiatan peduli lingkungan baik di sekolah pangkalan masing masing maupun di masyarakat umum
Rabu 30/01/2019 08:44 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Verifikasi EDS Sekolah Calon Adiwiyata Kota Yogyakarta
Sebagai bagian dalam rangkaian mewujudkan sekolah sekolah Adiwiyata berwawasan dan berbudaya lingkungan di Kota Yogyakarta di awal tahun 2019 Tim Adiwiyata Kota Yogyakarta mengadakan evaluasi dan verifikasi terhadap 12 sekolah calon Adiwiyata tingkat Kota Yogyakarta Verifikasi ini dilaksanakan dari tanggal 28 sampai 31 Januari 2019 bertempat di Ruang Baruno Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Adapun Tim Adiwiyata Kota Yogyakarta terdiri atas personil dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta pengawas dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan Balai Pendidikan Menengah Kota Yogyakarta serta dari LSM Hijau Yogyakarta Tim memeriksa isian EDS Evaluasi Diri Sekolah beserta kelengkapan lampiran pendukung dan bukti buktinya dan memberikan kritik serta saran untuk perbaikan masing masing sekolah Sebelum tahap verifikasi EDS ini Tim Adiwiyata Kota Yogyakarta sudah melaksanakan visitasi lapangan untuk memeriksa fisik sekolah sekolah Apabila sekolah sekolah memenuhi seluruh persyaratan maka akan ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Kota Yogyakarta dengan Surat Keputusan Walikota Yogyakarta