Kamis 14/11/2019 12:16 WIB |
oleh
Kominfo
Perundungan Daring Jadi Momok Anak dan Remaja
Kurangnya pengontrolan orangtua dan pendidik terhadap penggunaan media sosial di kalangan anak dan remaja seringkali memicu terjadinya perundungan daring atau cyberbullying Menurut data dari UNICEF sejumlah 41 50 anak dan remaja di Indonesia dalam rentang usia 13 15 tahun pernah mengalami tindakan perundungan daring quot Cyberbullying disebabkan antara lain oleh rasa dendam marah frustasi dan tidak dianggap Selain itu juga karena mencari perhatian iri atau sekedar iseng quot tutur Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kominfosandi Kota Yogyakarta Ig Trihastono pada acara workshop anti perundungan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak DPMPPA Kota Yogyakarta Kamis 14 11 pagi di Auditorium Lt 3 Dinas Penanaman dan Perizinan Kota Yogyakarta Lebih lanjut Trihastono mengatakan perundungan daring dapat berdampak buruk pada korban maupun pelaku Dampak pada korban antara lain berupa perubahan perilaku menjadi merasa cemas terisolasi dan tidak puas terhadap diri sendiri serta depresi bahkan perasaan ingin mengakhiri hidupnya Sementara pada pelaku perundungan online dapat menyebabkan perasaan dihantui rasa bersalah dan kesulitan dalam mengendalikan emosi serta sulit membangun relasi dengan orang lain quot Perlu peran aktif guru dan orangtua dalam mencegah cyberbullying antara lain dalam memberi pemahaman terkait cyberbullying pada peserta didik membuat kebijakan anti bullying dan memonitor penggunaan gawai di lingkungan sekolah Sementara orangtua harus dapat membangun relasi yang baik dengan anaknya quot Imbuh Trihastono di hadapan 50 peserta workshop Sementara Kepala Bidang Perlindungan Anak DPMPPA Kota Yogyakarta Fatmah Rosiyati menambahkan sekolah sebagai perangkat layanan pendidikan di mana anak anak berinteraksi selama kurang lebih dari delapan jam menjadi salah satu tempat yang berisiko tinggi terjadinya perundungan sehingga guru sebagai pendidik utama diharapkan dapat memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi siswa dan siswi yang rentan menjadi korban maupun pelau perundungan sehingga mampu menerapkan perlakuan yang tepat dalam mencegah perundungan quot Sementara orangtua sebagai tempat anak belajar yang paling pertama juga berperan penting dalam menentukan apakah situasi perundungan dapat berkembang berhenti maupun pencegah Hal ini yang sering luput Orang tua tidak berusaha untuk melihat dan menghentikan perundungan selama tidak menimpa anak mereka quot ungkap Fatmah Lebih lanjut Fatimah mengatakan filosofi kekerasan menyatakan bahwa siapapun berpotensi menjadi pelaku kekerasaan sehingga perlu perang semua stakeholder baik pemerintah pendidik orangtua maupun masyarkat untuk bekerjasama dalam mencegah terjadinya perundungan quot Pemkot menyadari bahwa negara perlu hadir untuk memberi bekal pada orangtua dan pendidik tentang pentingnya gerakan anti perundungan untuk memastikan anak darn remaja dalam kondisi terlindungi terpenuhi haknya dan tidak mendapat perlakuan yang salah inilah yang menjadi latar belakang diselenggarakannya workshop anti perundungan quot Tambahnya Workshop ini sendiri diselenggarakan selama dua hari yakni Kamis 14 11 dan Jumat 15 11 dengan peserta 100 guru Bimbingan Konseling BK dan komite serta orangtua murid dari 50 SD dan SMP di wilayah Kota Yogyakarta Hadir sebagai pemateri adalah Kepala DInas Kominfosandi Kota Yogyakarta yang membawakan materi tentang perundungan daring dan Febriyanti Putri Khatulistiwa selaku Konsultan UNFPA untuk Proyek UNALA yang dengan materi mengenai Dampak dan Penanganan Perundungan di Sekolah quot Harapannya setelah mengikuti workshop ini peserta dapat memhami pentingnya gerakan anti bullying memahami definisi dan bentuk bentuk bullying serta dapat mengidentifikasi dampak bullying sekaligus melakukan langkah langkah pencegahan perilaku bullying quot tandas Fatmah ams