Rabu 26/09/2018 14:47 WIB |
oleh
Portal Jogja
MONEV KPK
Dalam rangka menindaklanjuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 20 Maret 2018 yang lalu, maka Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta pada hari Senin, tanggal 24 September 2018.
Adapun Tim Korsupgah berjumlah 2 (dua) orang yaitu Tri Budi Rochmanto dan Ramdhani, dan diterima langsung oleh Drs. Heri Karyawan (Ka. DPMP), Dra.Christy Dewayani, MM (Sekretaris DPMP) , Gatot Sudarmono, SH (Kepala Bidang Regulasi & Pengembangan Kinerja), Nindyo Dewanto, SH, M. Hum ( Ka. Bid. Pengawasan & Pengaduan), Dodit Sugeng Murdowo, SH (Ka. Bidang Penanaman Modal),Nitya Raharjanta, S. Sos, MM (Ka. Sie. Pengembangan Promosi), Nur Sulistiyohadi, Sm. Hk (Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian) dan Staf, Akhmad Yuliantara, S.IP ( Kepala Seksi Data & Infomasi) dan Staf, Dra. Wiwin Doriawani, MM (Ka. Sie. Advice Planning dan)serta didampingi dari Inspektorat Kota Yogyakarta Dra. Ratna Yuni Utari (Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan & Aparatur), Fitri Paulina, ST ( Inspektur Pembantu Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), dari Bagian Organisasi diwakili oleh Pratama Nugraha, SE (Ka. Sub. Bag. Tatalaksana & Pelayanan Publik) dan Maryanto (Analis Kelembagaan), dan dari Dinas Kominfo & Persandian diwakili oleh D. Hageng Nugroho, A.md ( Ka. Sub. Bag. Perencanaan & Evaluasi Pelaporan). (Christy D)