Senin 30/07/2018 00:00 WIB |
oleh
Portal Jogja
STUDY BANDING DPRD KABUPATEN KEBUMEN
Bahwa berdasarkan pada Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kebumen Nomor:170/9 Tahun 2018 Tanggal 23 Juli 2018 tentang Jadwal Kegiatan dan Acara Rapat DPRD Kebumen bulan Juli 2018 dan bulan Agustus 2018, dan terkait Implementasi Perijinan Satu Pintu , maka Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Study Banding ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta , pada hari Senin, tanggal 30 Juli 2018.
Adapun rombongan dari Kabupaten Kebumen berjumlah11 (sebelas) orang dan dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD (Akhsin). Selain dari Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen juga didampingi ASN dari Sekretariat Dewan. Rombongan study banding diterima oleh Gatot Sudarmono, SH (Ka. Bid. Regulasi dan Pengembangan Kinerja), Gunawan, SH (Ka. Sie Regulasi), serta Nadya Pratama Putri, S. Kom (Pengelola Sistem Informasi).
(Christy D)