Selasa 24/07/2018 00:00 WIB |
oleh
Portal Jogja
DPMP KEDATANGAN TAMU DARI LAN
Bangsa kreatif merupakan bangsa yang memiliki pemikiran luas dan bisa mengembangkannya menjadi sesuatu yang bermanfaat dan memiliki nilai tambah. Inovasi merupakan salah satu cara meningkatkan nilai tambah tersebut agar kita bisa bersaing di era persaingan global. Oleh karena itu setiap kita dituntut untuk berkontribusi untuk menciptakan inovasi guna mendorong nilai tambah.
Pemerintah Kota Yogyakarta merupakan bagian dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kota Yogyakarta merupakan ibukota Provinsi DIY, memiliki komitmen yang tinggi dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih atau Good and Clean Governance.
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta dibentuk dengan salah satu tujuan menyatukan pelayanan perizinan, proses perizinan menjadi cepat, mudah, dan transparan, serta untuk menjaga kualitas pelayanan dilakukan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada pengguna layanan, sesuai dengan Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik.
Salah satu inovasi DPMP adalah Klinik Pelayanan Perizinan (KLIPPER), merupakan wahana layanan komprehensip konsultasi terhadap gambar rencana Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum didaftarkan, sehingga pada waktu pendaftaran dan pemrosesan izin tidak ada kendala, baik pada saat penelitian dan pengecekan lapangan dan izin dapat diterbitkan sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam standar pelayanan perizinan. Sebenarnya inovasi KLIPPER ini sudah ada sejak nama OPDnya adalah Dinas Perizinan, (Dinzin), tepatnya pada tanggal 23 Mei 2010, inisiatif dari Kepala Dinas Perizinan (Drs. Heri Karyawan), dan inovasi tersebut berkesinambungan serta mengalami peningkatan serta penyempurnaan walaupun nama OPD telah berubah menjadi DPMP.
Inisiatif KLIPPER kreatif dan inovatif, KLIPPER difungsikan sebagai sarana layanan pencegahan atau mengatasi kendala yang timbul dalam pemberian pelayanan perizinan. Dan KLIPPER merupakan penyempurnaan sistem konsultasi perizinan di loket-loket pelayanan yang dianggap masih kurang efektif akibat terbatasnya waktu, banyak antrian pemohon yang ingin mendapatkan layanan yang sama. Cara yang diterapkan dalam forum KLIPPER strategi penerapannya sebagai berikut:
Pemohon izin mengajukan permohonan pencermatan awal secara tertulis dengan melampirkan dokumen pendukung permohonan izin kepala Kepala Dinas;
Kepala Dinas memberikan disposisi kepada Kepala Bidang Pelayanan agar dikoordinasikan dan dilakukan pencermatan awal dari dokumen pendukung permohonan izin oleh Tim KLIPPER;
Pemohon dapat menyampaikan paparan permasalahan secara menyeluruh dan dibahas secara bersama antara pemohon dan Tim KLIPPER melalui serangkaian diskusi mendasarkan data, fakta dan peraturan perundangan di bidang perizinan;
Tim KLIPPER memberikan catatan berkaitan dengan syarat-syarat secara administratif dan teknis yang harus dipenuhi oleh pemohon.
Pemangku kepentingan KLIPPER meliputi: Kepala Dinas bersama pejabat struktural di bawahnya, staf , pemohon serta SKPD/OPD teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Keluaran layanan (output) KLIPPER adalah catatan yang berkaitan dengan syarat-syarat perizinan baik secara adminstrasi maupun teknis yang harus dipenuhi oleh pemohon, dan proses pelayanan menjadi cepat, lancar dan tepat waktu.
Inovasi KLIPPER ini telah meraih beberapa kali penghargaan. Dan dengan berubahnya kelembagaan dari Dinzin menjadi DPMP, maka KLIPPER lebih dikembangkan fungsi dan perannya untuk mendukung proses pelayanan perizinan secara on line. Sehingga semua permohonan perizinan IMB sebelum didaftarkan secara on line akan diproses melalui KLIPPER terlebih dahulu, dan setelah dinyatakan lengkap dan benar baik administrasi maupun teknis, selanjutnya permohonan IMB didaftarkan dan diproses secara on line. Dengan adanya pendaftaran permohonan perizinan IMB secara on line , maka secara otomatis semua permohonan IMB akan terbit lebih cepat dari kondisi sebelumnya dan tidak ada lagi penolakan, dikarenakan tidak ada lagi pencermatan teknis lapangan, tetapi lebih ke pencermatan administrasi.
Pada hari Selasa, tanggal 24 Juli 2018 DPMP kedatangan tamu dari Lembaga Dan Administrasi Negara (LAN), dengan tujuan untuk mengukur dampak inovasi pelayanan publik tersebut. Kunjungan tamu dari LAN tersebut sebenarnya merupakan kelanjutan dari Kerjasama Pemerintah Kota Yogyakarta dengan LAN terkait dengan inovasi, dan hal tersebut sudah terlaksana sejak tahun 2015.
Rombongan dari LAN ke DPMP yaitu Sudardi, SE, MM (Ka. Pusat Inovasi Pelayanan Publik LAN), dengan didampingi Agustinus Sulistyo, Abdul Muis, Ferdinand, Iin Faihan, Aurora Fikankura, Yuliardi Agung Perdana. Kedatangan tamu dari LAN diterima langsung oleh Drs. Heri Karyawan (Kepala DPMP Kota Yogyakarta), Darsana, SH (Ka. Sie Pengembangan Kinerja), Nur Sulistyohadi,Sm.Hk (Ka. Sub Bag. Umum dan Kepegawaian), dan Nadya Pratama Putri, S. Kom (Pengelola Sistem Informasi), serta dari Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta Patricia Heni Dian Antasari, SH, M. Hum (Analis Kebijakan Madya), beserta Pratama Nugraha, SE (Ka. Sub Bag, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik).
(Christy D)