Senin 00/00/0000 00:00 WIB |
oleh
Portal Jogja
Penyerahan Insentif Pendidik PAUD dan BOP bagi Penyelenggara PAUD Kota Yogyakarta
Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dalam acara Penyerahan Insentif Pendidik Paud dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi penyelenggara PAUD Kota Yogyakarta di Gedung APMD, Kamis (08/09) menyampaikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diperlukan untuk pengembangan dan membangun karakter dan membangun Anak-anak, sebelum dilepas kebangku sekolah. Ada 3 (tiga) Pilar utama yang mempengaruhi proses pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini adalah Kesehatan, Gizi, dan stimulasi Psikologi yang dilaksanakan secara terpadu dan meminta semua komponen masyarakat untuk membangun Komitmen demi terwujudnya Sumberdaya Manusia berkualitas pada Masa yang akan datang.Tenaga pendidik Pendidikan PAUD merupakan salah satu ujung tombak pada program jalur pendidikan non Formal, karena itu kemampuan teknis pendidik paud perlu ditingkatkan dengan pendidikan dan pelatihan yang berwawasan lingkungan”, kata Walikota.“Pemerintah kota memberikan perhatian khusus terhadap perbaikan kesejahteraan tenaga didik PAUD, dalam rangka memajukan pendidikan PAUD di Kota Yogyakarta, salah satunya dengan pemberian dana bantuan insentif bagi para pendidik Paud dan bantuan operasional Pendidikan bagi lembaga penyelenggara Paud”, tutur Walikota.Jumlah Lembaga yang menerima Penyerahan Insentif Pendidik Paud dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) adalah 419 yang terdiri dari 199 lembaga Taman Kanak-kanak, Kelompok bermain sejumlah 47 lembaga, 23 lembaga TPA, dan 150 lembaga SPS. Bagi penerima insentif ini ada beberapa syarat diantaranya memiliki NPSN, minimal memiliki 12 Peserta didik dan terdaftar pada Dapodik PAUD.Adapun besaran dana bantuan adalah Rp. 600.000,00 per kepala per tahun dengan jumlah sasaran 12.817 anak dengan total bantuan sebanyak Rp. 7.690.200.000,00 dengan rincian Taman Kanak-kanak Rp. 5.127.600.000,00 untuk 8.546 anak. 1.194 anak pada Kelompok Bermain, mendapatkan Rp. 716.400.000,00. Tempat Penitipan Anak (TPA) mendapatkan Bantuan Rp. 271.200.000,00. Untuk 452 anak didik. Sedangkan SPS berjumlah 2.625 mendapatkan bantuan Rp. 1.575.000.000,00. Dengan rincian bantuan lima puluh persen untuk pembelajaran, 35 persen untuk kegiatan pendukung seperti penyediaan makan sehat, serta maksimal 15 persen untuk kegiatan lainnya seperti listrik dan telepon. (jmn-Red)