Senin 00/00/0000 00:00 WIB |
oleh
Portal Jogja
PEMKOT JOGJA DAN BPKP TANDATANGI KESEPAKATAN BERSAMA
Pemerintah kota Yogyakarta dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi DIY mengadakan kesepakatan bersama untuk melaksanakan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2011 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara/Daerah . Naskah Kesepakatan Bersama, bernomor 05/NKB.YK/2011 , S-1469/PW12/2011 ini ditandatangani oleh Walikota Yogyakarta, H. Herry Zudianto dan Kepala BPKP Propinsi DIY Bambang Setiawan, di kantor Walikota, Kompleks Balaikota, jalan Kenari 56 Yogyakarta, Rabu,(28/04). Kesepakatan Bersama ini berisikan tentang pelaksanaan dan tindak lanjut rencana , serta upaya percepatan peningkatan akuntabilitas keuangan daerah pada pemerintah kota Yogyakarta.