Kamis 04/07/2019 00:00 WIB |
oleh
Portal Jogja
Pemusnahan Arsip DPMP Kota yogyakarta
Dalam rangka penyusutan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan telah habis masa retensinya. Pada tanggal 03 Juli 2019, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta telah mengadakan kegiatan Pemusnahan Arsip. Adapun berkas yang dimusnahkan yaitu berupa Izin Penelitian bulan Januari 2006 s/d Februari 2014 sebanyak 22.381.
Lokasi Pemusnahan Arsip bertempat di UD. Samak Jaya Karton Magelang dengan metode peleburan. Pada kegiatan tersebut di saksikan oleh:
1. Unit Kearsipan :
Bibit Yuliantini, SE
Bambang Sumulyo
2. Unit Pengolah :
Nur Sigit Edi Putranta, S.IP.
Isniyarti Wuri P, SIP, MPA
Sunarwibowo
V. Wismayanto
3. Unit Hukum
Sofyan Hardi, SH
4.Unit Pengawas Internal
Fitri Paulina Andriani, ST
5. Arsiparis
Sapto Wasono, A.Md
Wima Narulita, A.Md