Selasa 02/07/2019 00:00 WIB |
oleh
Portal Jogja
Sosialisasi OSS dan SIM Investasi Kota Yogyakarta
Untuk ketiga kalinya, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Perizinan Online Single Submission (OSS), pada hari Selasa, 2 Juli 2019. Acara dilaksanakan di Hotel Royal Darmo, Jl. Kemetiran Kidul No. 54, Yogyakarta. Acara tersebut diikuti oleh 76 peserta yang terdiri dari perwakilan beberapa asosiasi pengusaha di Kota Yogyakarta dan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Acara menghadirkan 2 narasumber dari DPPM DIY dan DPMP Kota Yogyakarta. Materi pertama terkait Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik, yang menjelaskan tata cara perizinan melalui OSS. Materi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY, Ir. Suyata. Pada intinya OSS diluncurkan untuk kemudahan berusaha sebagai jawaban atas banyaknya keluhan masyarakat karena berbelitnya pengurusan perizinan terutama di daerah-daerah. Dalam kesempatan tersebut muncul beberapa pertanyaan dan masukan dari peserta terkait permasalahan yang dihadapi dalam perizinan OSS.
Materi kedua disampaikan oleh Nindyo Dewanto, S.H., M.Hum, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMP Kota Yogyakarta yang menyampaikan Sosialisasi Aplikasi Informasi Investasi Kota Yogyakarta. Sejalan dengan adanya OSS yang memberi kemudahan dalam berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta meluncurkan sebuah aplikasi yang mendukung kemudahan berusaha atau berinvestasi tersebut. Aplikasi ini berupa Aplikasi Informasi Investasi yang merupakan portal potensi investasi di Kota Yogyakarta yang dapat diakses dengan cepat, mudah, kapanpun, dan dimanapun melalui Jogja Smart Service (JSS). Adapun tujuan dari diluncurkannya aplikasi ini adalah untuk menyebarluaskan informasi terbaru terkait potensi investasi yang ada di Kota Yogyakarta sehingga calon investor maupun masyarakat pada umumnya dapat lebih mudah dalam memperoleh informasi potensi investasi.