Senin 10/12/2018 14:27 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Uji Kualitas Udara Jalan Raya / Roadside Monitoring dalam Kegiatan EKUP (Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan)
Uji kualitas udara jalan raya roadside monitoring meliputi Parameter udara ambien yang dipantau mengacu pada Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 1999 Parameter wajib pantau untuk roadside meliputi parameter Hydrocarbon dalam bentuk NMHC atau Non Methane Hydro Carbon karbon monoksida CO PM10 NO2 O3 dan SO2 Parameter meteorologi yang dipantau adalah arah dan kecepatan angin kelembaban dan suhu udara intensitas radiasi matahari posisi koordinat pemantauan dan curah hujan Parameter udara ambien yang dipantau 1 Ozon O3 Uji laboratorium konsentrasi Ozon menunjukan bahwa konsentrasi ozon di ketiga lokasi pengambilan sampel berada di bawah baku mutu 235 g m3 Hasil penghitungan ISPU menunjukan bahwa nilai Indeks Standar Pencemaran Udara ISPU untuk parameter ozon masih termasuk kedalam kelas baik 2 Karbon Monoksida CO Konsentrasi CO meningkat dari nilai terendah saat pagi hari mencapai nilai tertinggi di sore hari hingga akhirnya menurun lagi di malam hari Hasil pengujian konsentrasi menunjukan bahwa konsentrasi berkisar antara 412 2 hingga 1072 11 g m3 untuk lokasi ke 1 990 4 hingga 1834 02 g m3 untuk lokasi ke 2 dan 301 1 hingga 1750 24 g m3 untuk lokasi ke 3 Nilai tersebut masih lebih kecil dari baku mutu yaitu 30 000 g m3 1 Jam dan 10 000 g m3 8 Jam Konsentrasi karbon monoksida masih berada di bawah batas baku mutu namun menurut penghitungan ISPU konsentrasi tersebut telah masuk kedalam kategori berbahaya 500 CO merupakan gas yang tidak berwarna dan tidak berbau dan tidak berasa Di udara CO dapat berasal dari sumber alami maupun aktivitas manusia CO dapat dihasilkan dari proses pembakaran tidak sempurna baik itu dari kendaraan bermotor industri kayu batu bara maupun gas alam Proses pembakaran dari kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama dari emisi karbon monoksida Oleh sebab itu konsentrasi CO dalam udara ambien khususnya udara ambien di sekitar lokasi jalan sangat dipengaruhi oleh jumlah dan kepadatan kendaraan serta kinerja lalu lintas Di samping itu konsentrasi CO juga dapat dipengaruhi oleh kondisi cuaca 3 Partikel Tersuspensi PM10 Hasil uji sampel menunjukan bahwa konsentrasi PM10 di tiga lokasi pengambilan sampel masih berada di bawah baku mutu 150 g m3 dengan nilai konsentrasi berkisar 82 hingga 125 99 g m3 Hal tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi PM10 masih berada di bawah batas baku mutu dan dengan kelas ISPU sedang Partikulat adalah padatan cairan kecil selain air yang secara sementara tersuspensi di udara Ukuran partikulat tersebut memiliki pengaruh langsung terhadap dampak yang ditimbulkan Semakin kecil ukuran partikulat semakin besar juga dampak kesehatan yang ditimbulkan Hal itu karena partikulat yang berukuran lebih kecil dapat masuk ke organ tubuh yang lebih dalam Polusi PM10 dapat disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia seperti industri pembangkitan energi konstruksi pengolahan limbah dan emisi kendaraan Terpapar PM10 dengan konsentrasi tinggi dan dalam periode tertentu dapat menimbulkan masalah pada sistem pernapasan seperti batuk asthma dan iritasi paru paru dan permasalahan pada sistem peredaran darah 4 Nitrit NO2 Hasil pengujian menunjukan bahwa konsentrasi nitrit dari seluruh sampel yang diuji masih jauh berada di bawah baku mutu yaitu 400 g m3 tetapi nilai konsentrasi nitrit yang di bawah batas baku mutu tidak menjamin amannya tingkat konsentrasi nitrit Konsentrasi nitrit masih berada di bawah batas baku mutu tetapi dalam hal ini penghitungan ISPU untuk parameter nitrit tidak dilakukan karena frekuensi pengambilan sampel yang dilakukan tidak bisa digunakan untuk menghitung rata rata nitrit dengan periode 1 jam yang digunakan untuk penghitungan ISPU Konsentrasi nitrit yang melebihi 60 g m3 dapat menyebabkan gangguan pernapasan seperti batuk dan sensasi terbakar di paru paru Di samping itu paparan nitrit dengan konsentrasi rendah yang berkelanjutan dapat menyebabkan batuk batuk sakit kepala pusing hilang nafsu makan dan permasalahan di perut Di samping itu bahaya jangka panjang dari terpaparnya tubuh dari nitrit ialah pembentukan senyawa nitrosamin yang dapat bersifat karsinogenik jika terkandung dalam tubuh dalam jumlah yang besar 5 Sulfur Dioksida SO2 Hasil uji laboratorium menunjukan bahwa seluruh sampel memiliki konsentrasi sulfur dioksida yang jauh di bawah baku mutu yaitu 900 g m3 Hal tersebut menunjukan bahwa konsentrasi sulfur dioksida masih terbilang aman untuk kesehatan Hal ini juga didukung oleh hasil penghitungan ISPU seluruh sampel yang termasuk ke dalam kelas baik Polusi SO2 dapat berdampak langsung terhadap kesehatan manusia dan lingkungan SO2 bersifat iritan terhadap sistem respirasi Di samping itu SO2 juga dapat memengaruhi sistem peredaran darah Adapun pengaruhnya terhadap lingkungan SO2 di atmosfer dapat bereaksi dengan uap air H2O dan oksigen O2 dan menghasilkan asam sulfat H2SO4 yang merupakan asam kuat Senyawa ini merupakan senyawa yang apabila terdapat di atmosfer dalam konsentrasi yang tinggi dapat menyebabkan hujan asam 6 Hidrokarbon NMHC Hasil pengujian untuk sampel udara lainnya menunjukan bahwa konsentrasi hidrokarbon pada sampel udara yang diuji melebihi baku mutu yaitu 160 g m3 Hidrokarbon NMHC merupakan senyawa yang reaktif Hidrokarbon NMHC dapat memengaruhi konsentrasi polutan lain di atmosfer Hidrokarbon dapat berkontribusi dalam pembentukan PM Partikulat Matter melalui produk yang dihasilkan dari reaksi terhadap senyawa lain Di samping itu hidrokarbon juga dapat meningkatkan konsentrasi ozon di troposfer melalui reaksi dengan oksida oksida nitrogen NOx dan senyawa senyawa radikal Beberapa senyawa hidrokarbon NMHC seperti benzena toluen dan silen dapat memberikan dampak buruk pada kesehatan Konsentrasi CO yang terlalu tinggi dapat membahayakan kesehatan manusia Terpapar CO dengan konsentrasi tinggi dapat menyebabkan berbagai permasalahan pada sistem peredaran darah paru paru dan sistem saraf pusat CO dapat bereaksi dengan hemoglobin dan membentuk karboksihemoglobin COHb yang menggangu pengangkutan oksigen ke seluruh tubuh termasuk otak No Hari Tanggal Lokasi Indeks Standar Pencemaran Udara ISPU Ozon O3 Karbon Monoksida CO Partikel Tersuspensi PM10 Nitrit NO2 Sulfur Dioksida SO2 Hidrokarbon NMHC 1 Selasa 28 Agustus 2018 Depan Kedaulatan Rakyat Jl Margo Utomo Jl P Mangkubumi No 40 46 Yogyakarta Baik Berbahaya Sedang di bawah baku mutu Baik melebihi batas baku mutu 2 Rabu 29 Agustus 2018 Bank BRI Unit Katamso Jl Brigjen Katamso No 21 Keparakan Mergangsan Yogyakarta Baik Berbahaya Sedang di bawah baku mutu Baik melebihi batas baku mutu 3 Kamis 30 Agustus 2018 Kampus LPP Yogyakarta Jl Jend Urip Sumoharjo 100 Yogyakarta Baik Berbahaya Sedang di bawah baku mutu Baik melebihi batas baku mutu
Jumat 07/12/2018 13:56 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Uji Emisi Kendaraan Bermotor dalam Kegiatan EKUP (Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan)
Penaatan Baku Mutu Emisi BME kendaraan bermotor yang dilakukan melalui uji emisi spotcheck kendaraan bermotor meliputi 1 Parameter untuk mesin bensin atau gas CO Karbon Monoksida dengan satuan ukur Vol persen volume HC Hidrokarbon dengan satuan ukur ppm part per million dan dengan parameter tambahan CO2 Karbon Dioksida dengan satuan ukur Vol persen volume O2 Oksigen dengan satuan ukur Vol persen volume Lambda Perbandingan jumlah bahan bakar dengan jumlah oksigen 2 Parameter untuk mesin solar diesel N Opasitas dengan satuan ukur HSU revolution per menit Hasil uji emisi di Kota Yogyakarta pada Tahun 2018 terhadap kendaraan bermotor roda 4 secara umum masih menunjukkan kondisi yang baik dengan jumlah kendaraan yang diuji 1 731 unit dengan data valid 1 502 unit dan yang lulus uji 1 292 unit atau sekitar 86 kendaran lulus uji emisi No Hari Tanggal Lokasi Jumlah Kendaraan unit Yang Diuji Data Valid Lulus Uji Emisi 1 Selasa 28 Agustus 2018 Jalan Urip Sumoharjo Kantor LPP 479 402 331 2 Rabu 29 Agustus 2018 Jalan Atmosukarto Balai Pamungkas 571 450 393 3 Kamis 30 Agustus 2018 Jalan Kolonel Sugiyono Museum Perjuangan 681 650 568 Jumlah 1 731 1 502 1 292
Kamis 06/12/2018 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
KUNJUNGAN KERJA KEMENTRIAN SEKRETARIAT NEGARA RI
      Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Asistensi Deputi Pengaduan Masyarakat, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementrian Sekretariat Negara RI mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta pada hari Kamis, tanggal 6 Desember 2018. Adapun tujuan kunjungan kerja tersebut adalah untuk melakukan koordinasi terkait surat-surat pengaduan masyarakat yang ditujukan  kepada Presiden RI yang telah diteruskan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta berkaitan dengan pelayanan perijinan.       Rombongan dari Kementrian Sekretariat Negara RI berjumlah 4 (empat) orang dipimpin oleh Haswan Boris Muda Harahap, SIP,  M. Si. (Kepala Bidang Agraria dan Lingkungan Hidup). Rombongan diterima langsung oleh Drs. Heri Karyawan (Kepala DPMP), dengan didampingi Nindyo Dewanto, SH, M. Hum (Kepala Bidang Pengawasan dan Pengaduan), serta Darsana, SH (Kepala Seksi Pengembangan Kinerja).  (Christy D)
Kamis 06/12/2018 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
STUDY REFERENSI DPMPTSP KOPERASI DAN USAHA MIKRO KOTA MADIUN
      Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik pada Dinas Penanaman  Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi dan Usaha Mikro (DPMPTSP, Koperasi dan Usaha Mikro) Kota Madiun Propinsi Jawa Timur, maka dilakukan study referensi ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta. Salahn satu alasan dipilihnya DPMP Kota Yogyakarta sebagai tujuan untuk study referensi tersebut karena berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2018 dari Kementrian Pan dan RB bahwa DPMP Kota Yogyakarta berhasil meraih nilai A.       Study referensi ke Dinas Penanaman Modal dan  Perizinan (DPMP)  Kota Yogyakarta dilakukan dengan tanya jawab, menggali informasi, pelaksanaan inovasi, dan lain-lain yang berhubungan dengan pelaksanaan pelayanan publik dan lain-lain.  Study referenasi  dilakukan pada hari Kamis, tanggal 6 Desember 2018.       Adapun rombongan dari DPMPTSP Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Madiun berjumlah 4 (empat) orang,  dipimpin oleh  Margiyati, S. Sos (Kepala Sub Bag Umum dan Keuangan). Rombongan dari  DPMPTSP Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Madiun tersebut diterima oleh  Dra. Christy Dewayani, MM (Sekretaris DPMP) , Dodit Sugeng Murdowo, SH (Kepala Bidang Penanaman Modal) dan Nadya Pratama Putri, S. Kom (Pengelola Sistem Informasi).  Untuk mengakhiri study referensi, peserta melakukan kunjungan ke loket-loket pelayanan DPMP Kota Yogyakarta, dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif. (Christy D)
Kamis 06/12/2018 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
KUNJUNGAN KERJA DPMPTSP KABUPATEN PURBALINGGA
      Guna meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kinerja, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purbalingga Propinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta pada hari Kamis, tanggal 6 Desember 2018, dengan tujuan untuk koordinasi, tukar pikiran, transfer informasi berkaitan dengan pengelolaan promosi penanaman modal dan lain-lain permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan perijinan di Kota Yogyakarta.       Kunjungan kerja  diikuti  15  (lima belas) orang dipimpin oleh Mukodam, S.Pt (Sekretaris DPMPTSP.). Rombongan dari DPMPTSP Kabupaten  Purbalingga diterima oleh Gatot Sudarmono, SH (Kepala  Bidang Regulasi dan Pengembangan Kinerja), Gunawan Heri Mulyono, SH (Kepala Seksi Regulasi), Nursulistyohadi, Sm, Hk (Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian) dan Nadya Pratama putri, S. Kom (Pengelola Sistem Informasi). Pelaksanaan kunjungan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif, dan kunjungan  kerja diakhiri dengan melihat langsung ke loket-loket pelayanan DPMP Kota Yogyakarta, dan dengan melihat langsung ke loket-loket pelayanan tersebut maka peserta dapat menjadikan model pelayanan sebagai replikasi ataupun pembanding yang paling sesuai dengan kondisi geografis, demografis dan sosial daerahnya. (Christy D).
Kamis 06/12/2018 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
KAJIAN KEBIJAKAN PTSP DAN PROMOSI INVESTASI DPMPTSP KABUPATEN PINRANG PROPINSI SULAWESI SELATAN
       Dalam rangka meningkatkan pengelolaan pelayanan dan pengembangan inovasi perizinan, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang Propinsi Sulawesi Selatan melakukan Kajian Kebijakan Pelayanan Terpadu  Satu Pintu dan Promosi Investasi Penanaman Modal  ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta. Dipilihnya  Yogyakarta sebagai tujuan kajian kebijakan karena Kota Yogyakarta memiliki daya tarik di segala bidang, hal tersebut sebagai salah satu alasan kunjungan DPMPTSP Kabupaten Pinrang ke DPMP Kota Yogyakarta.       DPMPTSP  Kabupaten Pinrang  melakukan kajian kebijakan ke DPMP Kota Yogyakarta pada hari Kamis, tanggal 6 Desember 2018, dan rombongan sejumlah  9 (sembilan) orang  dipimpin langsung oleh Andi  Mirani, AP, M. Si.(Kepala DPMPTSP Kabupaten Pinrang).       Kedatangan rombongan dari  DPMPTSP Kabupaten Pinrang tersebut diterima oleh Dodit Sugeng Murdowo, SH  (Kepala Bidang Penanaman Modal), Gatot Sudarmono, SH (Kepala Bidang Regulasi dan Pengembangan Kinerja), Nur Sulistyohadi, Sm. Hk (Kepala Sub Bag Umum dan Kepegawaian) dan Akhmad Yuliantara, SIP ( Kepala Seksi Data dan Informasi). Untuk mengakhiri kunjungan ke DPMP Kota Yogyakarta, dilakukan dengan melihat langsung ke loket-loket pelayanan dan melakukan tanya jawab dengan petugas loket. (Christy D)
Kamis 06/12/2018 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
KAJI BANDING DPMPTSP KABUPATEN KUDUS
       Dalam upaya memperkaya materi, transfer informasi, koordinasi dan konsultasi, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Propinsi Jawa Tengah melakukan kaji banding terkait pelaksanaan kegiatan Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta. Dipilihnya Kota Yogyakarta sebagai tujuan kaji banding tersebut, dikarenakan Kota Yogyakarta memiliki daya tarik yang banyak, di segala bidang.        DPMPTSP  Kabupaten Kudus  melakukan kaji banding ke DPMP Kota Yogyakarta pada hari Kamis, tanggal 6 Desember 2018, dan rombongan sebanyak 5 (lima) orang  dipimpin oleh Supratiwi, S. Mn (Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal).       Kunjungan kerja tersebut dilakukan dengan tanya jawab, sharing, tukar pikiran, dan diakhiri dengan kunjungan ke loket-loket pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta. Kedatangan rombongan dari  DPMPTSP Kabupaten Kudus diterima oleh Dra. Christy Dewayani, MM (Sekretaris DPMP), Dodit Sugeng Murdowo, SH  (Ka. Bidang Penanaman Modal), Nitya Raharjanta, S. Sos, MM (Kepala Seksi Pengembangan Promosi), serta Nur Sulistyohadi, Sm, Hk (Kepala Sub Bag Umum dan Kepegawaian) dan Nadya Pratama Putri, S. Kom ( Pengelola Sistem Informasi). (Christy D)
Rabu 05/12/2018 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
KUNJUNGAN KERJA DPMPTSP KABUPATEN BANJAR SELATAN KALIMANTAN SELATAN
      Guna meningkatkan wawasan keuangan bagi Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Bagian Keuangan di lingkungan  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, maka  DPMPTSP Kabupaten Banjar melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta pada hari Rabu tanggal 5 Desember 2018. Kunjungan kerja ini merupakan kunjungan kerja yang ke dua kalinya,  kunjungan kerja yang pertama dilakukan pada bulan Februari  2018 yang lalu dalam rangka study banding terkait penerapan SKM/IKM dan IMB Reklame. Dan tujuan kunjungan kerja kali ini adalah untuk sharing masalah pengelolaan alur adminstrasi keuangan di DPMP Kota Yogyakarta.       Kunjungan kerja kali ini  diikuti sebanyak 3 (tiga) orang peserta, yang  dipimpin oleh Hj. Ulfah Hasanah, SE, MM (Kepala Sub Bag Keuangan ), dengan melakukan konfirmasi, konsultasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan administrasi keuangan. Dan diterima oleh Drs. Sahlan Sumantri (Kepala Sub Bagian Keuangan). (Christy D)
Selasa 04/12/2018 16:26 WIB | oleh BKPP
PESERTA SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CPNS PEMKOT YOGYAKARTA 2018
Selasa 04/12/2018 16:07 WIB | oleh Pariwisata
Workshop Promosi & Pengembangan Pariwisata di Hotel Tara oleh Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
Jogja Welcomes You - Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta kembali mengadakan Sosialisasi Pokdarwis dalam rangka promosi dan pengembangan pariwisata Kota Yogyakarta, Rabu (28/11). Acara Sosialisasi Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) dilaksanakan di Kecamatan Gondomanan. sosialisasi tersebut membahas mengenai pengembangan wisata di pusat Kota Yogyakarta khususnya wisata buatan yang masih perlu penataan ulang dan memberikan sosialisasi kepada Sumber Daya Manusia sekitar objek wisata agar dapat mengoptimalkan potensi wisata yang ada diwilayah tersebut. tidak hanya objek wisata, perwakilah dari hotel-hotel di kawasan tersebut juga hadir untuk membahas mengenai pengembangan promosi pariwisata terkait dengan akomodasi di Kota Yogyakarta. Sosialisasi Pokdarwis diikuti oleh banyak perwakilan dari hotel-hotel dari kawasan Gondomanan, selain sosialisasi ada juga sesi tanya jawab antara pelaku wisata dan narasumber.
Selasa 04/12/2018 15:50 WIB | oleh Pariwisata
Workshop Promosi & Pemasaran Pariwisata Tahun 2018 di Hotel Tara
Jogja Welcomes You - Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta mengadakan TOR Workshop Promosi Pemasaran Pariwisata Tahun 2018 di Hotel TARA hari Selasa (27/11). Workshop tersebut diikuti oleh stakeholder pariwisata Kota Yogyakarta yang berjumlah 70 orang dan dihadiri oleh Bapak Walikota, Bapak Heroe Poerwadi. Dalam Workshop yang diadakan Dinas Pariwisata tersebut membahas mengenai Promosi Pariwisata 2018, Pariwisata merupakan lokomotif perekonomian bagi Kota Yogyakarta, dikarenakan keterbatasan yang dimiliki dalam hal sumber daya alam, sehingga pariwisata perlu untuk terus dikembangkan sebagai sumber pendapatan asli daerah. Pengembangan pariwisata itu berupa penganekaragaman produk wisata, sarana pariwisata dan peningkatan keahlian sumber daya manusia pelaku pariwisata. Berbagai aspek tersebut terus diolah sehingga akan menjadi magnet bagi wisatawan untuk berkunjung ke Kota Yogyakarta. Yogyakarta merupakan salah satu destinasi wisata utama di Indonesia. Sebagai kota yang menyandang predikat sebagai Kota Pariwisata, Kota Yogyakarta memiliki kekayaan dan potensi yang mampu menjadi daya tarik untuk dikunjungi. Tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Yogyakarta meningkat dari tahun ke tahun. Indikator meningkatnya kunjungan wisatawan ini mendasari untuk meningkatkan kegiatan promosi supaya wisatawan selalu mendapatkan perkembangan terkini terkait pariwisata Yogyakarta. Partisipasi seluruh stakeholder menjadi hal yang penting dalam meningkatkan promosi pariwisata. Selama ini stakeholder jalan sendiri-sendiri dalam mempromosikan pariwisata Kota Yogyakarta bahkan cenderung berorientasi pada kepentingan tertentu. Kondisi ini perlu dijembatani melalui sebuah forum bersama yang mengakomodir kepentingan semua pihak dalam upaya peningkatan promosi pariwisata Kota Yogyakarta.
Jumat 30/11/2018 14:49 WIB | oleh BKPP
BKPP SELENGGARAKAN DIKLAT KOMPUTER TINGKAT DASAR
Kamis 29/11/2018 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN BANGKA SELATAN DAN DPMPTSP KABUPATEN MAJALENGKA
       Menindaklanjuti jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Bangka Selatan bulan Nopember 2018,  khususnya Panitia Khusus (Pansus) Izin Usaha Peternakan (IUP) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), maka DPRD Kabupaten  Bangka Selatan melakukan kunjungan kerja ke  Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta, pada hari Kamis, tanggal 29 Nopember  2018, dengan tujuan untuk memperoleh masukan dan informasi yang positif terkait Pembahasan Raperda Kabupaten Bangka Selatan. Adapun informasi yang diperlukan diantaranya: mekanisme kemudahan pelayanan perizinan, pelayanan berbasis on line, dan lain-lain yang berkaitan dengan pemberian izin.       Dalam waktu yang sama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majalengka juga melakukan kunjungan kerja ke DPMP Kota Yogyakarta,  dalam rangka untuk meningkatkan koordinasi terkait dengan pelaksanaan kebijakan penanaman modal dan pelayanan perizinan. Dengan terbitnya peraturan perundangan yang mengatur tentang kemudahan pelayanan perizinan, pelayanan berbasis on line, maka daerah wajib untuk melaksanakan/menindaklanjuti peraturan perundangan  tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Walaupun dilakukan secara bertahap, namun kemudahan pemberian pelayanan perizinan harus diberikan kepada pemohon izin.       Rombongan dari Pansus IUP DPRD Kabupaten Bangka Selatan berjumlah 9 (sembilan) orang, dipimpin oleh Muzani Abdullah dengan pendamping dari Sekretariat Dewan. Dan rombongan dari DPMPTSP Kabupaten Majalengka sebanyak 7 (tujuh) orang, yang dipimpin oleh Irwan, ST, MM (Kepala Bidang Pengembangan Penanaman Modal).       Dua rombongan kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Dodit Sugeng Murdowo, SH (Kepala Bidang Penanaman Modal ), Nur Sulistyohadi, Sm.Hk (Kepala Sub Bag Umum dan Kepegawaian),  serta Nadya Pratama Putri, S.Kom  (Pengelola Sistem Informasi).       Kunjungan kerja diakhiri dengan kunjungan peserta ke loket-loket pelayanan DPMP Kota Yogyakarta. Pelaksanaan kunjungan kerja  diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif perihal pelayanan perizinan, dan peserta kunjungan kerja dapat melihat langsung model-model pelayanan yang nantinya akan dijadikan contoh/replikasi   yang paling sesuai dengan kondisi sosial, geografis, dan demografis di daerah masing-masing. (Christy D)
Selasa 27/11/2018 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
STUDY BANDING TIM III DPRD KABUPATEN SIJUNJUNG PROPINSI SUMATERA BARAT
      Era otonomi daerah memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah dalam mengelola wilayahnya masing-masing sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perwujudan keikutsertaan Pemerintah Daerah di Bidang Penanaman Modal terlihat dengan dibentuknya Organisasi  Perangkat Daerah (OPD) Kota Yogyakarta  yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, yang di dalamnya terdapat pembentukan Dinas  Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta.      Peran DPMP Kota Yogyakarta  dalam meningkatkan investasi di Kota Yogyakarta    yaitu dengan menyusun rencana strategis jangka panjang  yang menjadi pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan DPMP untuk lima tahun ke depan. Rencana strategi jangka panjang tersebut mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan serta rencana program dan kegiatan. Sedangkan implementasi yang dilakukan DPMP Kota Yogyakarta dalam meningkatkan investasi di Kota Yagyakarta yaitu dengan upaya mempercepat proses mekanisme perizinan, melakukan inovasi-inovasi untuk menarik minat investor, memperkuat  pengendalian dan pengawasan, menyusun draf peraturan-peraturan dan kebijakan yang mendorong terciptanya kondisi iklim investasi yang kondusif dengan tujuan meningkatnya nilai investasi.       Berkaitan dengan Pengembangan Penanaman Modal Sesuai Potensi Investasi yang mengacu dengan Regulasi Perizinan, maka Tim III DPRD Kabupaten Sijunjung melakukan Study Banding ke DPMP Kota Yogyakarta , pada hari Selasa, tanggal 27 Nopember 2018. Study Banding dilakukan dengan tanya jawab berkaitan dengan tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pengembangan investasi di Kota Yogyakarta maupun pelayanan publik.       Adapun rombongan Tim III DPRD Kabupaten Sijunjung berjumlah  (empatbelas) orang yang dipimpin oleh Aprisal PB (Ketua Tim), selain dari Anggota Tim III juga didampingi  ASN dari Sekretariat Dewan. Rombongan dari  Kabupaten Sijunjung tersebut diterima langsung oleh Nitya Raharjanta, S. Sos, MM (Kepala Seksi Pengembangan Promosi), Nur Sulistiyohadi, Sm. Hk (Ka. Sub Bag Umum dan Kepegawaian). Seusai study banding ke DPMP Kota Yogyakarta, dilanjutkan dengan tinjauan ke Kecamatan Umbulharjo untuk melihat langsung pelaksanaan pelayanan publik di Kecamatan tersebut. (Christy D)
Senin 26/11/2018 17:15 WIB | oleh Pariwisata
Penerimaan Tenaga Teknis Taman Pintar Yogyakarta 2018
PENERIMAAN TENAGA TEKNIS TAMAN PINTAR YOGYAKARA TAHUN 2018 I. FORMASI YANG DIBUTUHKAN 1. Tenaga Teknis Kebersihan (Cleaning Service) 2. Tenaga Teknis Keamanan (Satpam) 3. Tenaga Teknis Kepemanduan (Pemandu) II. WAKTU PENDAFT ARAN Penerimaan berkas pada . Hari/Tanggal : Kamis. 22 November 2018 - Jumat, 30 November 2018 Informasi terkait Penerimaan Tenaga Teknis di lingkungan Bidang Pengelolaan Taman Pintar Yogyakarta Tahun 2018 dapat menghubungi nomor telepon 0274-583713 atau 08572973999 pada jam kerja, email lowongan@tamanpintar.com.