Kamis 28/02/2019 15:29 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembangunan Jaringan Air Quality Monitoring System (AQMS) antara KLHK dan Pemerintah Kota Yogyakarta
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK mempunyai target pada tahun 2020 akan terpasang Air Quality Monitoring System AQMS di 45 kota di Indonesia Air Quality Monitoring System AQMS atau Sistem Pemantauan Kualitas Udara merupakan suatu sistem pemantauan kualitas udara ambien secara otomatis kontinyu dan real time untuk mengetahui kualitas udara suatu wilayah Data hasil pengukuran AQMS bisa dimanfaatkan juga sebagai sebagai sebuah early warning system atau sistem peringatan dini bagi pemerintah maupun masyarakat ketika terjadi suatu pencemaran udara Bagi Kota Yogyakarta data yang dihasilkan dari AQMS merupakan basis data yang penting untuk merumuskan kebijakan pengendalian pencemaran udara di masa yang akan datang Kota Yogyakarta sendiri merupakan salah satu kota di antara 13 Kota di Indonesia yang terpilih menjadi lokasi pembangunan AQMS di tahun 2019 ini Salah satu proses dari persiapan pembangunan AQMS di Kota Yogyakarta pada tanggal 26 Februari 2019 bertempat di Hotel Shangrila Jakarta telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Yogyakarta yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Ir H Suyana dengan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY dan Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK yang disaksikan oleh menteri KLHK Dr Siti Nurbaya Pembangunan AQMS di Kota Yogyakarta direncanakan akan dimulai pada bulan April 2019 dan diharapkan pada bulan Juni 2019 AQMS di Kota Yogyakarta sudah dapat dioperasikan Agar data AQMS di Kota Yogyakarta bisa diakses secara luas oleh masyarakat maka akan dilakukan proses integrasi data AQMS ke dalam sistem website pemerintah kota yogyakarta
Rabu 27/02/2019 14:57 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Workshop PROKLIM untuk Aparat Wilayah
Pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2019 bertempat di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Program Kampung Iklim PROKLIM untuk Aparat Wilayah termasuk Kepala OPD Camat dan Lurah Acara ini diadakan dalam rangka mendorong Aparat Wilayah untuk mempersiapkan kampung kampung di wilayah masing masing untuk diajukan sebagai Kampung Iklim Acara dibuka dengan pembacaan laporan penyelenggaraan oleh Kepala DLH Kota Yogyakarta Ir H Suyana Selanjutnya Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Ibu Dra RR Titik Sulastri membacakan sambutan Walikota Yogyakarta sekaligus membuka acara Narasumber yang menyampaikan materi pada acara Workshop PROKLIM ini adalah Ir Tri Widayati M T Kasubdit Adaptasi Ekologi Buatan KLHK RI yang menyampaikan materi quot PROKLIM Gerakan Nasional Pengendalian Perubahan Iklim Berbasis Masyarakat quot Berikutnya adalah Drs Kadri Renggono Asisten Perekonomian Setda Kota Yogyakarta dengan materinya quot Kebijakan Program Kampung Iklim Kota Yogyakarta Berbasis Kampung quot Dilanjutkan dengan materi quot Strategi Membangun dan Memperkuat PROKLIM dengan Optimalisasi Potensi quot yang disampaikan oleh Bapak Muhamad Kundarto selaku Tim Teknis PROKLIM dari UPN quot Veteran quot Yogyakarta Sebelum menutup acara Very Tri Jatmiko S Si MM Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas DLH Kota Yogyakarta yang bertindak sebagai moderator menjelaskan jadwal pelaksanaan Seleksi PROKLIM di Kota Yogyakarta di tahun 2019 ini yaitu Pembinaan PROKLIM oleh DLH ke 14 Kecamatan bulan Maret Pengusulan Kampung Iklim oleh Kelurahan ke DLH dengan tembusan ke Kecamatan akhir bulan Juni Verifikasi Kampung Iklim oleh Kecamatan bulan Juli Pengusulan Kampung Iklim oleh Kecamatan ke DLH awal bulan Agustus dan Verifikasi Kampung Iklim tingkat Kota akhir bulan Agustus awal bulan September
Rabu 27/02/2019 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Penerbitan Surat Keterangan Penelitian
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian dan Surat Edaran Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta No. 070/01218 tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian, maka disampaikan hal hal sebagai berikut : Bahwa untuk tertib administrasi dan pengendalian pelaksanaan penelitian dalam rangka kewaspadaan dini perlu dikeluarkan Surat Keterangan Penelitian (SKP) sehingga produk yang dikeluarkan bukan Surat    Rekomendasi Penelitian melainkan Surat Keterangan Penelitian; Penelitian yang dilakukan dalam rangka tugas akhir pendidikan/sekolah di dalam negeri dan penelitian yang dilakukan instansi pemerintah yang sumber pendaan penelitiaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak perlu menggunakan Surat Keterangan Penelitian. Walaupun tidak menggunakan Surat Keterangan Penelitian tetapi tetap menggunakan Surat Izin Penelitian dari pihak Kampus/Sekolah yang ditujukan kepada objek/tempat penelitian
Senin 25/02/2019 15:01 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Pencermatan EDS Adiwiyata Sekolah Calon Adiwiyata Provinsi
Dalam rangka mempersiapkan sekolah sekolah dalam menghadapi seleksi Adiwiyata tingkat Provinsi DIY Tim Adiwiyata Kota Yogyakarta melaksanakan pencermatan terhadap Evaluasi Diri Sekolah EDS Kegiatan ini diselenggarakan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mulai tanggal 13 sampai dengan 22 Februari 2019 Tim Adiwiyata Kota Yogyakarta yang melakukan pencermatan dan pembinaan terdiri dari personil Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta pengawas dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan Balai Pendidikan Menengah Kota Yogyakarta serta dari LSM Hijau EDS mencakup 4 empat komponen kriteria Adiwiyata yaitu Kebijakan Berwawasan Lingkungan Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif dan Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan Pada kesempatan ini Tim Adiwiyata Kota Yogyakarta melakukan pencermatan EDS terhadap 23 dua puluh tiga sekolah untuk diseleksi dan diajukan ke tingkat Provinsi
Senin 25/02/2019 08:43 WIB | oleh BKPP
Seleksi Kompetensi dan Wawancara PPPK Tahap I Tahun 2019 Pemerintah Kota Yogyakarta
Senin 25/02/2019 08:12 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Kegiatan Bimtek Pelaporan Online Perusahaan dan Pengelolaan Lingkungan Perusahaan
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh usaha dan atau kegiatan di Kota Yogyakarta Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta menyelenggarakan Pembinaan Pelaporan Pengelolaan Lingkungan Perusahaan Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019 bertempat di Ruang Arjuna Auditorium Lantai III Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta Acara pembinaan ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Bapak Very Tri Jatmiko S Si MM Kegiatan pembinaan tersebut mengundang sebanyak 50 usaha dan atau kegiatan yang terdiri dari usaha dan atau kegiatan dari hotel restoran toko industri dan perkantoran Kegiatan pembinaan pengelolaan lingkungan perusahaan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi para pelaku usaha dalam melakukan pengelolaan lingkungan di tempat usaha dan atau kegiatan masing masing dan melakukan pelaporan pengelolaan lingkungan usaha dan atau kegiatan yang dilaksanakan setiap 6 enam bulan sekali Hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 53 ayat 1 b Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dimana setiap pelaku usaha dan atau kegiatan yang mempunyai izin lingkungan wajib menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan setiap 6 enam bulan sekali Dalam kegiatan tersebut terdiri dari 3 tiga sesi yaitu Pengelolaan air limbah dan teknologi tepat guna yang disampaikan oleh Bapak Eko Siswoyo Ph D dosen teknik lingkungan UII Jaringan air limbah di Kota Yogyakarta disampaikan oleh Bapak Nugroho Indratmoko ST MT Dinas PU KP Kota Yogyakarta dan pada sesi terakhir Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mengenalkan sistem pelaporan pengelolaan secara online yang disampaikan oleh Gamatechno selaku pembuat web atau aplikasi pelaporan pengelolaan lingkungan secara online Sistem pelaporan pengelolaan secara online bertujuan mempermudah pemilik usaha dan atau kegiatan dalam melaporkan hasil pengelolaan lingkungan Dengan adanya kemudahan tersebut diharapkan pelaku usaha dan atau kegiatan dapat mempertahankan kualitas dan kontinuitas pengelolaan lingkungan perusahaan menjadi lebih baik
Sabtu 23/02/2019 11:11 WIB | oleh BKPP
KUNJUNGAN DPRD KOTA BANDUNG
Jumat 22/02/2019 14:14 WIB | oleh BKPP
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Wawancara Pengadaan PPPK Pemkot Yogyakarta Tahap I Tahun 2019
Jumat 22/02/2019 07:45 WIB | oleh BKPP
Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara Angkatan I Tahun 2019 Pemerintah Kota Yogyakarta
Rabu 20/02/2019 20:37 WIB | oleh BKPP
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PPPK PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA TAHAP I TAHUN 2019
Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Pemerintah Kota Yogyakarta Tahap I Tahun 2019 dapat diakses secara lengkap melalui link sebagai berikut : Pengumuman Nomor 800/567
Sabtu 16/02/2019 14:43 WIB | oleh Lingkungan Hidup
DLH Kota Yogyakarta sebagai Narasumber pada Bimtek Komisi Penilai AMDAL DLHK Kota Bandung 2019
Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan Komisi Penilai AMDAL KPA Kota Bandung sebagai upaya meningkatkan wawasan dan pemahaman penatalaksanaan serta sinergitas di antara tim pelaksana AMDAL Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Kota Bandung menyelenggarakan Bimbingan Teknis Komisi Penilai AMDAL Bimbingan teknis tersebut diselenggarakan pada hari Kamis 14 Februari 2019 bertempat di Abadi Hotel Yogyakarta Sebagai narasumber dari DLH Kota Yogyakarta memberikan informasi proses dan mekanisme penilaian dokumen AMDAL yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta Dalam hal ini Sekretariat Komisi Penilai AMDAL Kota Yogyakarta berada di DLH Kota Yk Lisensi KPA yang dibentuk oleh Walikota Yogyakarta No 002 19 2016 tanggal 14 September 2016 Turut hadir Dr Endang Astuti M Si selaku Pakar Lingkungan dari Pusat Studi Lingkungan Hidup PSLH UGM Yogyakarta Feri Edi Sunantyo SKM MPH Kabid PPDL DLH Kota Yk sebagai narasumber memaparkan mengenai beberapa hal di antaranya Kota Yogyakarta mempunyai karakteristik budaya pendidikan dan pariwisata Budaya dengan ciri simbu filosofi dan sumbu imajiner yang didukung dengan 5 kawasan cagar budaya Kotabaru Kotagede Pakualaman Malioboro dan Kraton dan juga dilalui 3 aliran sungai besar terbagi atas 14 kecamatan dan 45 kelurahan Jumlah instansi Pemkot Yk 20 Dinas 4 Badan 8 Bagian 1 Kantor Sekretariat DPRD Inspektorat dan RSUD Situasi kondisi tersebut baik geografis maupun kelembagaan mempengaruhi pertimbangan penilaian kajian AMDAL yang perlu didukung dengan komitmen sinergitas integrasi lembaga pemerintahan masyarakat LSM dan pelaku usaha kegiatan investor Profil sekilas tentang Komisi Penilai Amdal KPA Kota Yogyakarta yang terdiri dari profesional akademisi pada instansi yang berada di wilayah Yogyakarta Standar Operasional Prosedur SOP penyusunan dokumen lingkungan mulai dari Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan SPPL Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup UKL UPL dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan AMDAL Jumlah Dokumen Izin Lingkungan yang telah diterbitkan oleh DLH Kota Yogyakarta tahun 2017 hingga 2018 Dasar hukum atau regulasi mengenai Kebijakan Penyediaan Air Baku dari PDAM untuk Usaha Perhotelan Kebijakan Tata Cara Pengajuan Dokumen Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan Kebijakan Pengendalian Pembangunan Hotel Kebijakan Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Penyusunan Dokumen Lingkungan Selain hal tersebut di atas Feri Edi Sunantyo SKM MPH juga memaparkan mengenai tantangan dan hambatan yang di hadapi oleh DLH berkaitan dengan penerbitan izin lingkungan yaitu Pemenuhan izin berdasarkan komitmen yang berkaitan dengan Izin Lingkungan hingga saat ini masih dilaksanakan secara offline manual di Dinas Lingkungan Hidup Peraturan Pemerintah RI No 24 Tahun 2018 sistem OSS belum mengakomodir PermenLHK No 102 2016 terkait DELH dan DPLH Adanya batasan waktu proses penerbitan izin lingkungan contohnya 10 hari untuk UKL UPL maka Izin Lingkungan dengan komitmen yang diterbitkan akan efektif berlaku Padahal Peraturan Pemerintah RI No 24 Tahun 2018 tidak mengatur ketentuan persyaratan sosialisasi bagi warga sekitar yang terkena dampak dalam proses penilaian dokumen lingkungan tidak sejalan dengan yang sudah diatur dalam Peraturan Walikota Yogyakarta No 6 Tahun 2016 ttg Pedoman Tata Cara Pengajuan Dokumen Lingkungan Hidup Izin Lingkungan Hal ini dapat memicu timbulnya konflik sosial antara pelaku usaha dengan warga sekitar yang terkena dampak Belum adanya menu pilihan dalam OSS terkait kapasitas kegiatan yang merupakan persyaratan dalam penapisan jenis dokumen lingkungan termasuk kriteria berkomitmen tidak berkomitmen Sehingga pelaku usaha dapat memanipulasi data rencana kegiatan yang akan dilakukan untuk menghindari kewajiban menyusun dokumen lingkungan UKL UPL maupun AMDAL Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan moratorium terhadap izin usaha Hotel Non Bintang 4 5 Swalayan waralaba Penjualan minuman beralkohol Diskotek klab malam Permainan ketangkasan Karaoke Panti pijat shiatsu dan sejenisnya Dengan adanya OSS izin usaha tersebut dapat terbit kembali di Kota Yogyakarta karena di menu pilihan tidak ada pengecualian untuk memilih kegiatan tsb hal ini tidak sinkron dengan kebijakan lokal Dengan adanya kegiatan yang diselenggarakan DLHK Kota Bandung ini bermanfaat pula untuk Kota Yogyakarta terutama untuk Tim KPA Kota Yogyakarta untuk menyempurnakan sekaligus mengevaluasi regulasi SOP dan SDM untuk pelayanan serta pengambilan kebijakan dalam proses perizinan lingkungan UKL UPL dan AMDAL
Jumat 15/02/2019 14:52 WIB | oleh BKPP
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PEMKOT YOGYAKARTA TAHAP I TAHUN 2019
Jumat 15/02/2019 14:14 WIB | oleh BKPP
BKPP KOTA YOGYAKARTA SELENGGARAKAN DIKLAT AUDIT FORENSIK BAGI APIP
Kamis 14/02/2019 13:06 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Kegiatan Pembersihan DLH Kota Yogyakarta di PBTY XIV 2019
Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta PBTY yang ke 14 resmi dibuka pada Rabu 13 2 2019 malam Dalam rangka untuk mempersiapakan pelaksanaan pembukaan PBTY XIV DLH Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan pembersihan sampah di wilayah sekitar kampung Ketandan Kegiatan tersebut dilaksanakan sebelum acara pembukaan dimulai dari pintu masuk hingga panggung utama dan setelah acara selesai PBTY XIV ini akan berlangsung selama satu minggu tepatnya tanggal 13 Februari 2019 hingga 19 Februari 2019 Kami berharap stand kuliner maupun pengunjung dapat menjaga kebersihan dengan cara membuang sampah di trashbag yang disediakan oleh panitia PBTY kata salah seorang petugas kebersihan
Rabu 13/02/2019 11:31 WIB | oleh Lingkungan Hidup
Workshop Adipura Kota Yogyakarta
Dalam rangka persiapan menghadapi Pantau Adipura tahun 2019 Pemerintah Kota Yogyakarta mengadakan Workshop Adipura Kota Yogyakarta Tahun 2019 Workshop ini diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 12 Februari 2019 bertempat di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta Workshop ini diikuti oleh Kepala kepala OPD baik dari Pemerintah Kota Yogyakarta maupun Pemerintah Provinsi DIY camat lurah para penanggung jawab lokasi titik pantau dan komunitas penggiat lingkungan se Kota Yogyakarta Sebagai narasumber utama adalah Vir Katrin S Sos M Si Kepala Seksi Evaluasi Sub Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah KLHK RI Beliau menyampaikan materi Program Adipura 2025 yaitu perubahan pelaksanaan Program Adipura baik tahapan tahapannya maupun proses penilaian Saat ini semua kota kabupaten diwajibkan untuk memiliki Kebijakan dan Strategi Daerah Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Jakstrada ini menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 dan penanganan sampah sebesar 70 di tahun 2025 Selain itu kota kabupaten diharuskan untuk meningkatkan kinerja TPA dengan menggunakan sistem Sanitary Landfill atau minimal Controlled Landfill Ibu Vir Katrin juga menyampaikan hasil nilai Pantau 2 Adipura untuk Kota Yogyakarta dengan penjelasan mengenai komponen komponen yang perlu perhatian dan peningkatan Dari jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai Tim Pengarah Adipura Kota Yogyakarta Asisten Perekonomian Setda Kota Yogyakarta Bapak Drs Kadri Renggono M Si menyampaikan materi berupa Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga untuk Kota Yogyakarta yaitu Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2018 Setelah itu dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Bapak Ir H Suyana menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para penanggung jawab lokasi titik pantau dalam persiapan menghadapi Pantau Adipura tahun 2019 ini Sejumlah pertanyaan disampaikan oleh peserta Workshop di antaranya mengenai penggunaan teknologi pengolahan sampah yang efektif dan efisien seperti insinerator atau tungku pembakaran sampah Ibu Vir Katrin menanggapi bahwa penggunaan teknologi semacam itu tidak dilarang tapi harus menaati peraturan atau SOP sistem pembakaran sampah yang sempurna yang tidak menghasilkan gas buang yang malah berbahaya bagi lingkungan Dengan penyelenggaraan Workshop Adipura ini diharapkan ada sinergi antara jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta baik Kepala OPD maupun aparat wilayah dengan masyarakat sehingga Kota Yogyakarta siap menghadapi Pantau Adipura tahun 2019