Senin 02/08/2021 14:10 WIB |
Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Yogyakarta
Penghapusan sanksi administratif berupa denda atas tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan di Kota Yogyakarta nbsp diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2021 Silahkan meng