Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
PENGUMUMAN PESERTA TES WAWANCARA CALON TENAGA TEKNIS DPK KOTA YOGYAKARTA
Berdasarkan hasil ujian teknis, Tim Seleksi Pengadaan Tenaga Teknis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta menetapkan daftar pelamar yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan seleksi Wawancara. Adapun daftar calon peserta dan pengumuman lengkapnya dapat diunduh disini
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
PENGUMUMAN PESERTA UJIAN TERTULIS CALON TENAGA TEKNIS DPK KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2018
Berdasarkan hasil pencermatan terhadap surat lamaran yang masuk, Tim Seleksi Pengadaan Tenaga Teknis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta menetapkan daftar pelamar yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan seleksi Ujian Tertulis. Adapun daftar calon peserta dan pengumuman lengkapnya dapat diunduh disini
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
Pengumuman Pemenang Lomba Perpustakaan Khusus Tahun 2018
Berdasarkan penilaian dan verifikasi lapangan oleh Tim Yuri, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta menetapkan pemenang Lomba Perpustakaan Khusus Tahun 2018. Adapun daftar pemenang lomba tersebut dapat diunduh disini
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
MAKAN MALAM BERSAMA WALIKOTA MONT DORE
Delegasi dari Ville du Mont-Dore, Kaledonia Baru yang dipimpin oleh Walikota dan Ketua PMIK (Persatuan Masyarakat Indonesia di Kaledonia),Mr. Thierry Timan hadir di Balaikota Yogyakarta pada Senin (03/09) sebagai kelanjutan penjajakan rencana kerjasama kota kembar yang sudah diinisiasi oleh Mont Dore pada awal tahun ini.
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
Peringatan Hari Kunjung Perpustakaan
Hari Kunjung Perpustakaan, 14 September, adalah momen penting bagi dunia perpustakaan Indonesia. Tak ketinggalan Perpustakaan Kota Yogyakarta turut memeriahkan peringatan ini dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk mendorong minat baca masyarakat Kota Yogyakarta. Rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Hari Kunjung Perpustakaan ini digelar sejak 13 hingga 18 September 2018, fokus kegiatan utama akan berlokasi di Perpustakaan Kota Yogyakarta Jl Suroto No. 9 Kotabaru Yogyakarta. Kamis-Jumat, 13 hingga 14 September, pukul 13.00 dilaksanakan kegiatan Festival Literasi berupa Sanggar Jurnalistik bagi Remaja. Kegiatan ini merupakan pelatihan kepenulisan bagi siswa-siswi SMP di Kota Yogyakarta, bertempat di lantai 2 Perpustakaan Kota Yogyakarta. Puncak peringatan dilaksanakan pada Jumat, 14 September 2018, dengan kegiatan ‘Semarak Hari Kunjung Perpustakaan’. Kegiatan ini berupa service excellent perpustakaan kepada pengunjung. Para pustakawan secara aktif akan mendampingi pengunjung dalam memanfaatkan perpustakaan, juga disediakan welcome drink dan snack, serta berbagai doorprize menarik. Kegiatan lainnya adalah penyelenggaraan Seminar Regional Perpustakaan Sekolah pada Selasa, 18 September 2018, pukul 09.00-12.00 WIB bertempat di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta. Seminar mengangkat tema ‘Inovasi Perpustakaan Sekolah’, dengan narasumber RUA Zainal Fanani, MM.Prac, Heri Abi Burrachman Hakim, MIP, dan Rita Susanti. Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko, SE, MM menjelaskan bahwa peringatan Hari Kunjung Perpustakaan ini merupakan kontribusi nyata untuk mendukung pembangunan Yogyakarta Smart City. “Harapan saya perpustakaan sebagai pilar bidang pendidikan akan mampu mendorong terwujudnya masyarakat literat di Kota Yogyakarta. Semarak Hari Kunjung Perpustakaan 14 September ini menjadi puncak layanan prima bagi pemustaka yang datang ke Perpustakaan Kota Yogyakarta,” tuturnya (Ism).
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Penguatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas Penanaman Modal dan (DPMP) Kota Yogyakarta Melalui “Penyederhanaan Perizinan Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS) “
      Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta sampai saat ini terus berupaya melakukan upaya-upaya untuk mempermudah layanan publik, khususnya pelayanan perizinan untuk masyarakat melalui inovasi-inovasi pelayanan  sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat, salah satu yang sedang dikembangkan adalah penyederhanaan perizinan usaha. Dengan dihapusnya layanan Izin Gangguan (HO) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturaan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah Diubah dengan Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah , maka secara otomatis  Izin Usaha Toko Swalayan  (IUTS) menjadi pilihan yang akan dijadikan legalitas untuk usaha di bidang Usaha Toko Swalayan.       Adapun penyederhanaan  IUTS tersebut menyangkut beberapa aspek yaitu antara lain dalam hal penyederhanaan persyaratan, waktu proses penerbitan izin maupun  prosedur dan mekanisme pelayanan. Penguatan penyederhanaan pelayanan perizinan tersebut, diaktualkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dengan diterbitkannya Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perizinan Pada Pemerintah Kota Yogyakarta dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Pemerintah Kota Yogyakarta         Dalam peraturan tersebut secara tegas telah memberikan kewenangan yang luas  kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penyelenggara pelayanan untuk membuat kebijakan teknis dalam pelaksanaan pelayanan.         Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi yang salah satunya mengkait dengan upaya penyederhanaan perizinan di daerah dalam rangka mendukung dan peningkatan investasi guna  meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, maka perlu adanya kemudahan dalam pelayanaan perizinan.  Kemudahan berusaha tersebut dikuatkan dengan ditetapkannya Peraturaan Presiden Nomor 91 Tahun 2017  Tentang  Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan Peraturaan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang secara garis besar mempermudah dan penyederhanaan perizinan dalam berusaha.       Dalam rangka implementasi penyederhanaan tersebut, maka DPMP Kota Yogyakarta akan berusaha juga melakukan upaya penyederhanaan  perizinan guna mendukung investasi dan percepatan berusaha di daerah. Pelaksanaan pelayanan di Kota Yogyakarta saat ini sudah dapat dikatakan baik, namun akan berusaha agar lebih baik lagi sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. Salah satu yang dikembangkan di DPMP Kota Yogyakarta adalah pelayanan IUTS secara on line, yang mana pemohon mengisi semua persyaratan dari rumah melalui aplikasi yang ada di Web DPMP  Kota Yogyakarta dan pemohon tinggal ambil izinnya saja di DPMP Kota Yogyakarta. Dalam rangka pelaksanaan pelayanaan ini, telah berkembang suatu sistem Nasional dengan layanan On line Single Submission (OSS) dalam berusaha yang lebih sederhana dan mudah pelayanannya.      Untuk mewujudkan tujuan  Penguatan Reformasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas Penanaman Modal dan Perizinan  Kota Yogyakarta Melalui “ Penyederhanaan Perizinan  Izin Usaha  Toko Swalayan (IUTS)“ tersebut tentunya  harus ada kerjasama dan partisipasi dari berbagai pihak  dan  semua stakeholder yang berkaitan dengan kegiatan usaha di Kota Yogyakarta. Keberadaan  PTSP  membuat segala proses perizinan menjadi ringkas untuk internal birokrasi dan masyarakat, sehingga efektifitas PTSP memang perlu ditingkatkan dan dikembangkan. Pengembangan progresif PTSP diarahkan sebagai titik tunggal penggabungan kewenangan izin, kemudian skala kewenangan penuh (yakni fungsi kebijakan dan administrasi berawal, berproses, dan berakhir di satu tempat, dan terakhir harus ada dukungan dari kapasitas organisasional (IT, SDM, aparatur, dll.) dengan tujuan utama  untuk mempermudah pelayanan perizinan usaha. Oleh sebab itu DPMP Kota Yogyakarta menyelenggarakan  Focus Group Discussion (FGD). Peserta Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  terdiri dari unsur: Pelaku usaha toko swalayan yang berada di wilayah Kota Yogyakarta. Asosiasi Lembaga Perwakilan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kota Yogyakarta. Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta. Pegawai OPD terkait se  Kota Yogyakarta Camat se Kota Yogyakarta atau yang mewakili       Peserta benar-benar diharapkan dapat memberikan masukan dan pertimbangan pokok-pokok pikiran dalam penyederhanaan perizinan  Izin Usaha Toko Swalayan  (IUTS) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  Dinas Penanamaan Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta. FGD dilaksanakan pada hari Kamis, 13 September 2018 di Hotel Neo Awana, Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 52 Mantrijeron Yogyakarta, dengan narasumber Suryadi, SH. M. Hum  dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dan Ir. Guntur Wahyu Anggoro, MM dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY.   Kegiatan FGD  tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta (Dra. Christy Dewayani, MM). (Christy D.)
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
SEMINAR REGIONAL PERPUSTAKAAN SEKOLAH
Perpustakaan sekolah merupakan bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan, yang bersama–sama dengan komponen pendidikan lainya turut memnentukan keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran. Perpustakaan sekolah berkewajiban menyediakan informasi serta menumbuhkan kemampuan siswa dalam menikmati pengalaman imajinatif, membantu kecakapan bahasa dan daya pikir, mendidik siswa supaya dapat menggunakan dan memelihara bahan pustaka secara efisien, serta memberikan dasar ke arah studi mandiri dengan berbudaya baca yang tinggi. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan strategi inovasi di dalam pengelolaan perpustakaan sekolah. Untuk itu, bertepatan dengan peringatan Hari Kunjung Perpustakaan, pada tanggal 18 September 2018 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta menyelenggarakan Seminar Regional Perpustakaan. Dengan tema Mengembangkan Inovasi Perpustakaan Sekolah di Era Teknologi Informasi, seminar menghadirkan narasumber Heri Abi Burachman Hakim, MIP (Pengurus IPI DIY), RUA Zainal Fanani, MM. Prac. (pemerhati perpustakaan), dan Rita Susanti, A.Md. (pustakawan MAN Yogyakarta 3). Seminar yang dihadiri oleh sekitar 70 peserta ini diselenggarakan di Perpustakaan SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, dengan tujuan memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan best practice mengenai pengelolaan perpustakaan yang baik dan inovatif.
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
PENGAWASAN KEARSIPAN EKSTERNAL OLEH BPAD DIY
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY melaksanakan kegiatan monitoring tindak lanjut  pengawasan kearsipan eksternal pada  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta pada hari Senin dan Selasa, 24 dan 25 September 2018. Monitoring dilakukan untuk mengetahui tindaklanjut yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta terhadap  kekurangan dan temuan pada saat pengawasan/audit kearsipan eksternal yang dilakukan pada tahun 2017. Tim monitoring dipimpin oleh Kepala Bidang Arsip Dinamis BPAD DIY  Waty Meliawati, SH, M. Kes beserta anggota yang terdiri dari arsiparis dan staf, diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko, SE, MM didampingi oleh sub koordinator dari masing-masing aspek. Pada hari pertama dilakukan verifikasi dokumen hasil tindak lanjut pengawasan eksternal yang terdiri dari 8 aspek yaitu ketaatan terhadap Peraturan Perundang-Undangan bidang  kearsipan dalam penetapan kebijakan kearsipan, program dan kegiatan tentang kearsipan, program kearsipan, pengolahan arsip inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya 10 tahun, penyusutan arsip, pengelolaan arsip statis, Sumber Daya Manusia Kearsipan, kelembagaan, serta prasarana dan sarana kearsipan. Selanjutnya, pada hari kedua dilakukan pemaparan sementara hasil monitoring dengan standar nilai yang sudah ditetapkan. Level 0 untuk temuan yang belum ada tindak lanjut sama sekali, level 1 jika sudah ada tindak lanjut dengan  merencanakan kegiatan, level 2 untuk tindak lanjut yang sedang dalam proses pelaksanaan, dan level 3 untuk tindaklanjut yang sudah selesai dilaksanakan. Pada kesempatan itu pula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta diberi kesempatan untuk menyanggah nilai level yang diberikan tim monitoring, jika sanggahan dapat dilengkapi dengan bukti dan dapat diterima tim monitoring, level nilai dapat dinaikkan. Adanya monitoring dan evaluasi pengawasan kearsipan mampu memberikan motivasi bagi LKD Kota Yogyakarta untuk melakukan program-program kearsipan yang belum dilaksanakan dan untuk mengelola arsip dengan lebih baik dan lebih teliti sesuai kaedah kearsipan. Terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan akan mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian dapat terwujud akuntabiltas penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga memori kolektif bangsa.
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Dinas Tenaga Kerja
PELATIHAN PROGRAM CAREGIVER
TERLAMPIR
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
LOMBA GUGUS DEPAN UNGGUL DAN FESTIVAL PENGGALANG CERIA TINGKAT KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2018
Hasil Lomba Gugus Depan Unggul dan Festival Penggalang Ceria Tingkat Kota Yogyakarta yang dilaksanakan pada tanggal 12 sampai dengan 16 September 2018 adalah :1. Juara I        SD Negeri Lampuyangwangi 12. Juara 2       SD Negeri Gedongkiwo3. Juara 3       SD Negeri Keputran ALomba ini diadakan mengingat pentingnya Pendidikan Kepramukaan dan dalam rangka peningkatan Kualitas Pendidikan Kepramukaan di pangkalan Sekolah Dasar.Para Juara mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan dan sertifikat kejuaraan.
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
SISWA SD NEGERI GEDONGKIWO JUARA LOMBA BERCERITA TINGKAT NASIONAL 2018
Luar biasa. Mungkin kata itulah yang tepat untuk menggambarkan bagaimana hebatnya perwakilan dari DIY yaitu Rr. Nadia Marfath Khairunnisa siswi kelas 6B SDN Gedongkiwo Kota Yogyakarta yang berhasil mempertahankan DIY kembali menjadi Juara 1 Lomba Bercerita antar SD/MI Tingkat Nasional yang diselenggarakan selama 4 hari berturut-turut di Hotel Orchardz Jakarta tanggal 3-7 September 2018. Bagaimana tidak, ada 34 siswa SD perwakilan dari 34 propinsi yang sudah tentu mereka adalah yang terbaik di propinsi mereka masing-masing. Namun kemudian Nadialah yang berhak menyandang yang terbaik.Di dampingi oleh kedua orang tuanya Pak Bowo dan Bu Rini serta ibu Aryanti Stein sebagai pelatih, Nadia berlatih seminggu 3 kali, hari Senin berlatih di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Yogyakarta, hari Rabu di BPAD DIY, dan hari Minggu di lembah UGM. Cerita yang di bawakan berjudul Mbok Randa Bintara dan Lurah Cakrajaya dan Asal Mula Terjadinya Kedung Bolong.Tahun 2017 Nadia sudah mengikuti lomba bercerita ini tetapi kalah hanya menjadi juara harapan 1 di tingkat Kota Yogyakarta, sehingga ketika ada kesempatan berlomba lagi 2018, Nadia berusaha dengan sungguh-sungguh dan akhirnya Nadia bisa berhasil menjadi Juara 1 Lomba Bercerita Tingkat Nasional 2018. Di ceritakan oleh ibunya, memang Nadia sejak TK sudah terlihat bakatnya, karena sudah menjadi Juara 3 lomba membaca cerita tingkat TK se DIY. Setelah masuk SD, bakat itu semakin berkembang hingga akhirnya sampai saat ini sudah lebih dari 28 piala menghiasi ruang belajarnya. Di antaranya menjadi juara II Mendongeng Tingkat Nasional dengan Tema Hutan yang diselenggarakan oleh Kementrian Perhutanan pada bulan Febuari 2018. Lalu menjadi perwakilan kota Yogyakarta ke propinsi cabang Atletik karena meraih 3 penghargaan sekaligus yaitu Juara 1 Sprint Gawang, Juara 2 lempar turbo, Juara 2 lompat katak, dan di hari itu juga Nadia menjadi juara 1 Lomba Bercerita tingkat Kota Yogyakarta, suatu prestasi yang membanggakan. Berawal dari menjuarai lomba bercerita di tingkat Kota Yogyakarta, Nadia terus menjuarai Lomba Bercerita antar SD/MI di tingkat DIY sampai akhirnya menjadi juara 1 di tingkat Nasional.
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
BNN Usul Penyadapan Demi Keamanan Negara Mesti Dipisahkan
Baleg DPR masih dilema terkait pengaturan penyadapan dalam tindak pidana khusus, seperti korupsi dan narkotika. Sebab, semangatnya aturan mekanisme penyadapan dilakukan seragam dalam satu UU Penyadapan yang bersifat khusus
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Linieritas dan Pemberkasan CPPG 2019
Bismillah, Berikut kami sampaikan Linieritas CPPG 2019 silahkan untuk file dapat diunduh di sini. terima kasih.
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
MATERI WORKSHOP KARYA ILMIAH GURU TAHUN 2018
Bismillah, Berikut kami sampaikan materi Workshop Penulisan Karya Tulis Ilmiah Guru. kami bagi menjadi 2 bagian. Bagian 1 bisa diunduh di sini. Bagian 2 bisa diunduh di sini. terima kasih.
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Blangko PAK Tahunan
Pengusulan PAK Tahunan bagi seluruh Guru PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Mendasarkan pada :1.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru2.      BSNP versi 6.0. 11 Tahun 2008 tentang Kerangka Indikator untuk Pelaporan PencapaianStandar Nasional Pendidikan: Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.3.      Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.Memperhatikan juga penyempurnaan Buku 2 tentang Pedoman Pengelolaan Penilaian Kinerja Guru yang dilakukan berdasarkan tuntutan kebijakan seperti yang telah diuraikan di atas. Penyempurnaan ini juga dimaksudkan untuk menjamin oyektivitas hasil PK Guru secara menyeluruh dan memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait dengan proses dan mekanisme PK Guru sesuai acuan standar pelaksanaannya. Maka kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:1.      Bahwa setiap guru PNS wajib memiliki Dokumen Penetapan Angka Kredit Tahunan (PAK Tahunan) terhitung sejak 1 Januari 2014.2.      Dokumen PAK Tahunan setidaknya berisi penilaian dari Unsur Kegiatan Belajar Mengajar yang diperoleh dari Penilaian Kinerja Guru (PKG).3.      Sesuai penyempurnaan Buku 2 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Guru, Penilaian Kinerja Guru dilaksanakan oleh penilai kinerja guru dengan ketentuan sebagai berikut: a.       Proses pelaksanaan dilakukan selama 1 (satu) tahun. b.      PK Guru formatif dilaksanakan pada awal tahun anggaran/ kalender dan hanya untuk tahun pertama, guru baru, dan guru mutasi. c.       PK Guru sumatif dilaksanakan 8 (delapan) minggu sebelum akhir tahun anggaran. Dianjurkan laporan PK Guru sudah diselesaikan pada pertengahan bulan Desember karena akan dijadikan sebagai bahan penilaian Capaian Sasaran Kinerja Pegawai (CSKP). d.      PK Guru dengan masa penilaian 1 (satu) semester diberikan kepada:                                                               i.      guru yang kekurangan sedikit angka kredit untuk kenaikan pangkat/ jabatan.                                                             ii.      Guru yang mendapat tugas tambahan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium/bengkel, kepala program keahlian) hanya satu semester. 4.      Pelaksanaan PKG dengan menerapkan Penilaian dari Peserta Didik, Orangtua Wali dan Teman Sejawat dilaksanakan secara bertahap dan bisa dimulai untuk penilaian PKG Tahun 2019.5.      Pengajuan PAK Tahunan bagi guru dapat dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:a.       Guru yang belum memiliki PAK Tahunan dari tahun 2014 mengajukan PAK Tahunan setidaknya dari Unsur Kegiatan Proses Belajar Mengajar.b.      Format PAK Tahunan dan petunjuk pengisiannya dapat diunduh di web Dinas Pendidikan disinic.       Selanjutnya berkas yang telah diisi dimintakan verifikasi dan pengesahan ke Pengawas Pembinanya masing – masing.d.    Selanjutnya berkas PAK Tahunan diserahkan ke Seksi Pengembangan Kapasitas Bidang PTK Dasinfodik  Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk diverifikasi dan diajukan pengesahan Kepala Dinas Pendidikan untuk jenjang TK pada tanggal 14 November 2018; jenjang SD 15 November 2018: jenjang SMP tanggal 16 November 2018.6.      Dokumen PAK Tahunan wajib dimiliki seluruh guru PNS dan digunakan dalam pemberkasan dan pemberian tunjangan profesi guru untuk Tahun 2019. Demikian agar ditindaklanjuti dengan penuh rasa tanggung jawab. Apabila ada hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan ke Bidang PTK Dasinfodik lantai 3 Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.