Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Petunjuk Pelaksanaan Lomba, Festival dan Olimpiade Sekolah Dasar Tahun 2019
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Juknis Lomba PTK Berprestasi Tingkat DIY 2019
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
LOMBA BERCERITA SISWA SD/MI SE-KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2019
Tradisi lisan yang merupakan salah satu kekayaan Indonesia seperti legenda, mitos, fabel, dongeng, epos, dan sejarah sebagian sudah diabaikan. Untuk melestarikannya, tradisi lisan tersebut banyak dituangkan dalam bentuk tulisan yang kemudian menjadi koleksi perpustakaan. Di samping membangkitkan cinta anak terhadap budaya lokal,  cerita rakyat nusantara akan menumbuhkan rasa kekaguman terhadap khasanah kekayaan budaya bangsa. Dalam rangka mengembangkan kegemaran membaca di tingkat sekolah dasar dan melestarikan budaya daerah/budaya lokal, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta akan menyelenggarakan Lomba Bercerita bagi siswa SD/MI Tingkat Kota Yogyakarta. Pada tahun 2019 ini, lomba tersebut mengambil tema Ekspresi Cerita Legenda Wujud Cinta terhadap Budaya Indonesia. Adapun pokok-pokok penyelenggaraan lomba tersebut dapat diunduh disini dan formulir pendaftarannya dapat diunduh disini
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
KELAS MENULIS JELITA BAGI SISWA SD/MI DI KOTA YOGYAKARTA
Guna menanamkan kebiasaan membaca dan menulis, mengembangkan bakat menulis, serta meningkatkan pengetahuan, kreativitas, dan imajinasi dalam kepenulisan pada anak, perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta menyelenggarakan kelas menulis bagi siswa SD/MI di wilayah Kota Yogyakarta. Pelatihan menulis yang bertajuk Jelita (Jejak Literasi Siswa Kota Yogyakarta) ini merupakan kegiatan rutin mingguan, dengan menggandeng trainer dari Forum Lingkar Pena Yogyakarta. Kegiatan ini terbuka bagi siswa kelas 4-5 SD/MI di wilayah Kota Yogyakarta. Untuk mengikuti kegiatan ini, calon peserta terlebih dahulu mengikuti sistem seleksi berupa pengumpulan contoh tulisan karya mereka sendiri. Tulisan tersebut akan dinilai oleh para trainer untuk menentukan lolos/tidaknya calon peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut. Selanjutnya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan, kegiatan ini akan dilaksanakan di 2 (dua) lokasi, yaitu di Perpustakaan Pusat (Jl. Suroto No. 9 Kotabaru, Yogyakarta) dan di Perpustakaan Pevita (Jl. Mayjend. Sutoyo No. 32 Mantrijeron, Yogyakarta). Peserta yang lolos seleksi diharapkan dapat mengikuti Tecknical Meeting dan persiapan kelas menulis yang akan dilaksanakan berdasarkan kelompok sebagai berikut: Kelompok Kotabaru Technical Meeting dilaksanakan pada hari Jum’at, 01 Maret 2019 pukul 13.30 WIB di Lantai 2 Perpustakan Kota Yogyakarta, Jl. Suroto No. 9 Kotabaru Yogyakarta. Kelompok Pevita Technical Meeting dilaksanakan pada hari Senin, 04 Maret 2019 pukul 14.00 WIB di Perpustakaan Pevita, Jl. Mayjend. Sutoyo No. 32 Mantrijeron Yogyakarta. Undangan Technical Meeting akan disampaikan lebih lanjut. Adapun daftar calon peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan berhak mengikuti kegiatan pelatihan menulis Jelita tahun 2019 di Kotabaru dapat diunduh disini dan di Pevita dapat diunduh disini
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
PERMINTAAN DATA BARANG MILIK NEGARA (bmn
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
ADA SAGITA DI DISPERTARU
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta pada bulan Februari 2019 melaksanakan kegiatan SAGITA (Satuan Tugas Arsip Kota Yogyakarta) yaitu inovasi kegiatan pendampingan ke OPD/Unit Kerja dalam pengelolaan arsip dinamis. Metode pelaksanaan Sagita tahun ini adalah “man to man” pendampingan/mentoring Latar belakang metode ini adalah karena kesalahpahaman OPD dan Arsiparis dalam kegiatan SAGITA. OPD berharap dalam kegiatan tersebut arsipnya akan ditata oleh arsiparis DPK. Jika DPK menatakan arsip OPD, maka arsip pemerintah kota tidak akan selesai tertatanya. Karena kurangnya tenaga arsiparis yang ada dan volume arsip OPD yang sangat banyak. Setelah kegiatan sagita pun, arsip OPD akan kembali tidak tertata karena SDM kearsipannya tidak paham dalam menatanya. Metode sagita diubah dari “volume” sebagai patokan diganti dengan “man” sebagai tujuan pendampingan. Karena siapa yang menciptakan arsip, dialah yang harus menatanya. DPK berfungsi sebagai mentor/pendamping. Kali ini Dinas yang beruntung mendapatkan pendampingan adalah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DISPERTARU). Kegiatan di koordinatori oleh Sugeng Purnomo dibantu oleh 10 orang arsiparis handal yaitu : Sapt Wasono , M Dedik Zakaria, Astuti Ika Marta, Sri Handayani, Suminarti , Tri Umi Setyawati, Tri Maratun, Lastini, Eni Sulastri dan Wima Narulita. Jumlah tim yang diturunkan sesuai dengan jumlah Unit Kearsipan yang ada di Dispertaru. Dispertaru mempunyai struktur : 3 bidang dengan 1 bidang terdiri dari 3 seksi. Sedangkan di sekretariat ada 2 sub bag yaitu sub bag keuangan dan subag umum dan kepegawaian. Kegiatan mulai dengan survey tanggal 28 Januari 2019 ke Dispertaru untuk mengetahui: jumlah Unit Pengolah dan Unit Kearsipan yang ada, Pengelola arsip di UP dan UK, Jenis arsip yang tercipta, Volume arsip yang ada, Sarana prasarana yang dibutuhkan, Tempat pengolahan saat pelaksanaan dan Waktu pelaksanaan. Arsip arsip yang diciptakan Dispetaru sangat penting seperti arsip pembelian tanah, arsip-arsip sengketa dan lain-lain namun volume arsipnya belum begitu banyak karena Dispertaru merupakan dinas yang baru dibentuk tahun 2017. Namun ada juga arsip dari dinas lain yang harus dikelola dan menjadi tanggung jawabnya karena fungsinya masih melekat di Dispertaru. Dilanjutkan dengan kegiatan entry meeting pada tanggal 13 Februari 2019 untuk membuat Kesepakatan Bersama Kegiatan Sagita. Dimana di dalam kesepakatan tersebut dijelaskan kewenangan masing-masing pihak. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memberikan bimbingan, Dipertaru menyediakan SDM pengelola arsip, sarana prasarana, tempat pengolahan dan menentukan waktu pelaksanaan. Pelaksanaan Sagita di Dispertaru dilaksanakan pada tanggal 18-21 Februari 2019 dengan rincian kegiatan sebagai berikut: di Hari ke-1 Pendampingan tentang Pengolahan arsip aktif, tujuannya : agar arsip aktif setelah kegiatan sagita dapat diteruskan dan ditata dengan benar, output yang diharapkan adaah daftar arsip aktif dan daftar isi berkas Di Hari ke-2 dan ke-3 pendampingan difokuskan pada Pengolahan arsip inaktif. Tujuannya agar arsip inaktif terdaftar dan dapat disusutkan. Output yg harus dicapai yaitu daftar arsip inaktif. Sedangkan di Hari ke-4 pembuatan Berita Acara pemindahan arsip dari UP ke UK perlu diberikan pendampingan agar arsip inaktif dapat dipindahkan sesuai prosedur. Sehingga langkah pengolahan arsip berikutnya yaitu penyusutan dapat dilaksanakan (tidak terhenti) Close meeting merupakan bagian yang penting dalam kegiatan sagita karena di dalam close meeting itu merupakan evaluasi pelaksanaan kegiatan dimana perlu disampaikan temuan kendala dan hambatan di tiap UP maupun UK dan pemberian solusi terhadap pemecahan masalahan yang ada. Di akhir Kegiatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan wajib membuat laporan yang akan menjadi pedoman yang harus ditindaklanjuti oleh OPD agar kekurangan dalam pengelolaan arsip dapat penuhi sehingga penataan arsipnya menjadi lebih baik. Sedangkan bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Laporan tersebut berfungsi sebagai dasar pendampingan dan monitoring pelaksanaan pengelolaan arsip selanjutnya dan pengambil kebijakan makro dalam pengelolaan arsip lingkup pemerintah kota.
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
Babak Penyisihan Lomba Bercerita Siswa SD/MI Tahun 2019
Babak penyisihan Lomba Bercerita Siswa SD/MI se-Kota Yogyakarta akan diselenggarakan pada: Hari/tanggal        : Rabu/13 Maret 2019 Pukul                 : 08.00 WIB – selesai Tempat              : Perpustakaan PEVITA, Jl. Mayjend. Sutoyo No. 32 Yogyakarta Adapun daftar berikut nomor undian peserta dapat diunduh disini
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
Pengumuman Finalis Lomba Bercerita Siswa SD/MI se-Kota Yogyakarta Tahun 2019
Berdasarkan  pokok-pokok pelaksanaan Lomba Bercerita Siswa SD/MI se-Kota Yogyakarta Tahun 2019, Tim Yuri Babak Penyisihan  memilih 10 finalis putra dan 10 finalis putri. Adapun daftar nama para finalis tersebut dapat diunduh disini
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
DPMP KOTA YOGYAKARTA MERAIH “TERBAIK I ILAP DENGAN PENYAMPAIAN DATA TERCEPAT DAN SESUAI KAMUS DATA TAHUN 2018”
Kementrian Keuangan RI Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta  telah menetapkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta sebagai “Terbaik I ILAP Dengan Penyampaian Data Tercepat dan Sesuai Kamus Data Tahun 2018” .  Hal tersebut disampaikan dalam acara Koordinasi Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan di Hotel Grand Serela Yogyakarta, pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2019 yang diikuti oleh Instansi, Lembaga, Asosiasi dan Pihak lainnya (ILAP) pada Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta. Tahun 2019. Dasar Hukum ILAP adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009. Pasal 35 A (1) : “Setiap instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain, wajib memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak yang ketentuannya diatur dengan Peraturan Pemerintah...” Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian Dan Penghimpunan Data Dan Informasi Yang Berkaitan Dengan Perpajakan Pasal 2 (1) : “Instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain wajib memberikan Data dan Informasi yang berkaitan dengan perpajakan.” Pasal 2 (2) : “Data dan Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak.” Pasal 4 (1) : “Rincian jenis Data dan Informasi yang wajib diberikan .... dan tata cara penyampaian Data dan Informasi diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan....” Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincianan Jenis Data Dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data Dan Informasi Yang Berkaitan Dengan Perpajakan. Terdapat 19 jenis data/informasi dari Pemerintah Provinsi dan 7 jenis data dari tiap-tiap Pemerintah Kabupaten/Kota yang wajib disampaikan oleh setiap ILAP ke Direktorat Jenderal Pajak. Adapun 7 jenis data ILAP  dari Pemerintah Kota Yogyakarta yang wajib untuk disampaikan  itu adalah sebagai berikut: Data Kepemilikan Hotel/Penginapan Data Kepemilikan Restoran Data Usaha Hiburan Data BPHTB Data Surat Izin Usaha Data Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Data Pegawai Negeri Sipil Daerah   Dan data yang dikirimkan dari DPMP Kota Yogyakarta sudah sesuai dengan  format dan dalam waktu yang telah ditentukan dari Kanwil DJP DIY. Penyampaian penghargaan  diserahkan oleh Dionysius Lucas Hendrawan (Kepala Kanwil DJP DIY), dan diterima oleh Dra.Christy Dewayani, MM (Sekretaris DPMP Kota Yogyakarta). (Christy D.)
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
test judul
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
SURAT EDARAN PEMANFAATAN RUMAH BELAJAR
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
Final Lomba Bercerita SIswa SD/MI se-Kota Yogyakarta Tahun 2019
Pada hari Kamis, 21 Maret 2019, dilaksanakan final Lomba Bercerita Siswa SD se-Kota Yogyakarta. Bertempat di Pevita, Jl. Mayjend Sutoyo 32 Yogyakarta, final lomba dikuti oleh 10 finalis putra dan 10 finalis putri yang sebelumnya telah menyisihkan 123 peserta di babak penyisihan. Berdasarkan penilaian Dewan Yuri sesuai pedoman dan kriteria yang ditetapkan, dipilih lima terbaik kategori putra dan putri sebagai berikut:   KATEGORI PUTRA JUARA NAMA SEKOLAH 1 M. Paco Tyrone Khajizi SDN Kotagede 3 2 Afif Heza Putra MIN I Yogyakarta 3 Athaya Putra Satria Ramadhan SDN Timuran 4 Muhammad Ghoza Al Ghozali SD Muh. Tegalrejo 5 Lukman Bintang Pratama SD Muh. Suryowijayan   KATEGORI PUTRI JUARA   NAMA SEKOLAH 1 Medina Kamil Hersta SD Muh. Sapen 1 2 Magenta Anisa Sekaratri SDN Glagah 3 Katarina Artanti Indria Larasati SD Pangudi Luhur 3 4 Nakeisha Pramesthi Maheswari SD Muh. Tegalrejo 5 Brilyana Respati Wijayasari G. SD Muh. Nitikan   Pemenang lomba mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan, trophy, dan sertifikat. Selanjutnya juara I putra dan juara I putri akan diikutkan dalam lomba sejenis yang diselenggarakan di tingkat provinsi.
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
HARMONISASI DAN SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA MELALUI OSS BERSAMA KECAMATAN DAN KELURAHAN KOTA YOGYAKARTA
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta menyelenggarakan Harmonisasi dan Sosialisasi berkaitan dengan Perizinan Berusaha dalam hal ini IUM (Izin Usaha Mikro) melalui Aplikasi Online Single Submission yang diikuti  oleh Kecamatan dan Keluarahan se Kota Yogyakarta, OPD teknis terkait serta struktural Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 28 Maret 2019 bertempat di Hotel Pandanaran Jl. Prawirotaman No. 38 Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta dan dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, Bapak Drs. Nurwidihartana. Kepala Bidang PTSP Gatot Sudarmono, SH sebagai narasumber menyampaikan beberapa hal terkait Aplikasi OSS secara umum, peraturan perundangan yang berkaitan dengan Usaha Mikro, tujuan perizinan Usaha Mikro, Pelayanan Perizinan Usaha Mikro melalui OSS baik persyaratan untuk pendaftar secara online sampai dengan langkah-langkah membuat akun hingga Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan tercipta pemahaman yang sama sebagai palayan masyarakat sehingga dapat memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam hal ini pemilik usaha mikro dalam melakukan akses aplikasi OSS.
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
Mengenal OSS (Online Single Submission)
Dalam rangka penyederhanaan dan mempermudah pembuatan IZIN usaha. Pemerintah menciptakan sebuah Sistem perizinan online yang bertujuan mempercepat dan mempermudah pembuatan izin usaha. Dengan sistem ini di harapkan agar masyarakat kalangan usahawan baik makro maupun mikro  dapat membuat izin lebih mudah, murah & cepat. Berdasarkan PP No. 24/2018 maka terciptalah sistem yang terintegrasi secara elektronik yang di beri nama OSS (Online Single Submission) yang di luncurkan pada 08/07/2018. Pada sistem OSS dapat membuat izin usaha dan izin komersial atau operasional. Dan pada pemohon perizinan dapat berupa perseorangan maupun non perseorangan. OSS sendiri dapat di akses pada alamat https://www.oss.go.id. Pada sistem tersebut Pelaku usaha harus mendaftar terlebih dahulu untuk bisa mengakses layanan OSS. Setelah mendapatkan hak akses pada OSS pelaku usaha harus mendapatkan NIB yaitu Nomor Induk Berusaha. Untuk mendapatkan NIB sendiri sudah ada pada menu OSS. Setelah NIB diterbitkan pelaku usaha bisa memulai membuat izin usaha sesuai keperluan dengan layanan yang ada pada menu OSS. Pada penerbitan NIB maupun surat Izin usaha berbentuk Dokumen Elektronik yang berlaku Sah dengan disertai tanda tangan elektronik. Dan dapat dicetak secara mandiri. Pada sistem ini pelaku usaha bisa melakukan pembuatan izin usaha dengan hanya di rumah atau pun di kantor sendiri. Dengan mencantumkan semua persyaratan yang di butuhkan dengan cara di upload pada OSS dan akan di verifikasi untuk mendapatkan Ijin usaha yang berlaku Efektif. *Itulah sedikit Ulasan tentang OSS semoga bermanfaat. "Sumber :https://www.oss.go.id"
Senin 00/00/0000 00:00 WIB | oleh Portal Jogja
RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH TAHU 2020