Senin 00/00/0000 00:00 WIB |
Lowongan Kerja : Tenaga Teknis Programmer Di Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Jogja
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta membuka lowongan kerja untuk dua (2) orang ditempatkan sebagai Tenaga Teknis dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Programmer. Kedua tenaga programmer yang lulus seleksi akan ditempatkan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Pemerintah Kota Yogyakarta dan diberi gaji di atas UMR.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Yogyakarta Ignatius Trihastono, S. Sos, MM mengatakatan kualifikasi pelamar adalah 1. Warga Negara Republik Indonesia ; 2. Pria / Wanita dengan usia maksimal 35 tahun ; 3. Pendidikan formal minimal S-1 Informatika/ Sistem Informatika/ Ilmu Komputer dengan pengalaman minimal 1 tahun sebagai progammer ; 4. Menguasai Framework CI, PHP, MySQLLL ( dibutuhkan 1 orang) ; 5. Menguasai pemrograman berbasis Android ( dibutuhkan 1 orang) ; 6. Sehat jasmani dan rohani ; Jujur, Disiplin, dan bbbertanggung jawab ; 8. Mampu dan sanggup bekerja secara team maupn individu ; 9. Mempunyai Laptop sendiri ; 10. Disediakan Gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR).
Yang berminat dan memenuhi persyaratan tersebut bisa datang langsung untuk melakukan konfirmasi ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Jl. Kenari Nomor 56 Yogyakarrta, pada hari dan jam kerja, dimulai tanggal, 02-12 Januari 2018. Pelamar membawa berkas lamaran sebagai berikut : 1. Surat Lamaran ; 2. Curriculum Vitae (CV) terbaru ; 3. Foto Copy KTP yang masih berlaku ; Foto Copy Ijzah dan Transkrip nilai ; 5. Bukti Pengalam Kerja ( jika ada )
Tahapan Seleksi
Tri Hastono menambahkan para pelamar akan melalui beberapa tahapan seleksi yakni 1.Seleksi Administrasi ; 2.Tes Tertulis dan Praktek ; 3.Tes Wawancara.
Untuk informasi lebih jelas, pelamar bisa menghubungi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota yogyakarta dengan nomor telepon : (0274) 551230. Semua proses seleksi dilakukan secara objektif dan hasil final adalah mutlak ditentukan oleh panitia serta tidak dapat diganggu gugat. (Kominfosandi/@mix)