Senin 00/00/0000 00:00 WIB |
345 CPNS Kota Jogja Terima SK Pengangkatan.
Sebanyak 345 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Yogyakarta menerima Surat Keputusan (SK) Walikota tentang Pengangkatan sebagai CPNS formasi tahun 2018. SK tersebut diserahkan oleh Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi kepada tiga CPNS di Grha Pandawa Balaikota, Senin (25/3) pagi.
Wawali, dalam arahannya meminta segenap CPNS untuk terlebih dahulu membaca dan mencermati seluruh aturan perundangan mengenai PNS dan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik terakit dengan tugas, kewajiban maupun sanksi, hal tersebut menurut Heroe dimaksudkan agar CPNS dapat memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya
"Jangan sampai nanti dalam bekerja terperosok dalam kesalahan-kesalahan yang anda tidak tahu kalau itu termasuk pelanggaran. Karena ada sebagian pegawai yang mendapatkan hukuman disiplin, baik berupa pemecatan, penurunan jabatan, maupun penundaan kenaikan pangkat tapi mereka tidak sadar bahwa yang dilakukannya melanggar peraturan" Pinta Heroe.
Lebih lanjut, Heroe mengungkapkan, menjadi bagian dari Pemerintah Kota Yogyakarta berarti siap untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Yogyakarta. Untuk itu CPNS yang baru bergabung diharap bisa segera menyesuaikan diri dengan irama kerja di unit kerjanya.
"Yogyakarta merupakan Kota dengan Indeks Prestasi Manusia tertinggi di Indonesia. Kita tentu tidak ingin nilai tersebut turun, namun terus meningkat, oleh karena itu saya minta saudara-saudara untuk secepatnya menyesuaikan diri dan menunjukkan kemampuan kapasitas pribadi serta sikap perilaku secara penuh" Imbuh Heroe.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Sarwanto mengatakan, proses seleksi CPNS yang dimulai sejak bulan September 2018 ini telah berhasil dilaksanakan secara efektif, efisien, dan transparan.
"Ada 345 CPNS yang diterima, terdiri dari tiga formasi disabilitas, tiga formasi pengankatan honorer, dan 339 formasi umum yang terdiri dari tenaga kesehatan, pendidikan, dan kesehatan, dari 345 CPNS yang berhasil lulus tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hingga pemberkasan, semuanya sudah 100% divalidasi oleh BKN" Katanya. (ams)