Senin 00/00/0000 00:00 WIB |
Serius Berantas NAPZA, Pemkot Sasar Pelajar
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta terus berupaya menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) di Kota Yogyakarta, khususnya di kalangan pelajar. Dituturkan oleh Kepala Kantor Kesbang Kota Yogyakarta, Drs Zenni, salah satu langkah aksi yang dilaksanakan adalah menggelar Pemilihan Duta Pelajar Anti Penyalahgunaan NAPZA yang diikuti oleh 66 pelajar dari 33 SMP di Kota Yogyakarta, harapannya mereka dapat menjadi agen-agen diseminasi informasi mengenai bahaya NAPZA di lingkugannya.
"Harapannya para pelajar nanti memiliki pemahaman yang baik mengenai NAPZA juga memiliki resistensi penyalahgunaan NAPZA secara mandiri. Selain itu kami juga melakukan penguatan kader anti NAPZA. Tahun ini ada empat angkatan yang masing-masing terdiri dari 50 orang sebagai upaya kita untuk mencegah penyelahgunaan NAPZA di kalangan pelajar" Tuturnya pada acara Jumpa Pers mengenai penyelenggaraan Pemilihan Duta Pelajar Anti Penyalahgunaan NAPZA, Selasa (9/4) siang di Kantor Ruang Dinas Kominfosandi Kota Yogyakarta.
Lebih lanjut, Pemkot juga menyasar pengguna Narkoba untuk secara sadar dan mandiri melakukan rehabilitasi di insitutusi penerima wajib lapor, untuk itu Pemkot bersama BNN juga menyiapkan volunteer supervise anti NAPZA dan tenaga penjangkau NAPZA.
"Saat ini kami memiliki empat orang tenaga penjangkau NAPZA yang bertugas untuk mengajak korban NAPZA ke institusi penerima wajib lapor. Beberapa insitusi penerima yang ada di wilayah Kota antara palin Puskesmas Gedongtengen, Tegalrejo, Umbulharjo I, RS Bethesda, PKU Muhammadiyah, dan Puri Nirmala. Menyusul untuk tahun ini adalah Puskesmas Gondokusuman I dan RS Jogja," Imbuhnya.
Sementara, Kepala BNN Kota Yogyakarta, AKBP Khamdani mengungkapkan, tren penyalahgunaan di Daerah Istimewa Yogyakarta secara umum terus mengalami penurunan.
"Pada tahun 2008 DIY menempati urutan pertama penyalahgunaan NAPZA terbanyak, lalu pada tahun 2011 dan 2014 DIY ada di posisi 5, dan akhir 2018 ini DIY menduduki peringkat 31 dari 34 Propinsi. Hal ini tentu harus diapresiasi" Katanya.
Khamdani menambahkan, tahun ini teradapat 481 kasus penyalahgunaan NAPZA yang berhasil diungkap dengan distribusi kasus terbanyak ada di Kota Yogyakarta, yakni 124 kasus. Demikian Khamdani mengingatkan bahwa jumlah yang belum terungkap bisa lebih banyak lagi sehingga komitmen pemberatansan NAPZA harus terus diperkuat.
"Penyalahgunaan NAPZA adalah fenomena gunung es, bisa saja yang belum terungkap angkanya lebih banyak. Perlu jadi catatan juga tingkat penggunaan coba pakai di kalangan pelajar dan mahasiswa masih cukup tinggi sehingga perlu komtimen kita bersama untuk menggarap kalangan pelajar dan mahasiswa, " Tambah Khamdani. (ams)